7.5.12

Ketahuan Mencuri Kemiri, Ibu Rumah Tangga Histeris

Ketahuan Mencuri Kemiri, Ibu Rumah Tangga Histeris
 
Liputan6.com, Sragen: Siti, warga Desa Jungke, Kabupaten Karanganyar, harus berusuran dengan Kepolisian Resor Sragen, Jawa Tengah, Kamis (26/4). Pasalnya, ibu rumah tangga paruh baya ini kedapatan mencuri kemiri seberat lima kilogram senilai Rp 150 ribu di salah satu toko kelontong di Pasar Bunder, Sragen.

Lantaran takut dan menanggung malu, Siti berteriak serta menangis histeris saat akan dimintai keterangan oleh polisi. Tak hanya itu, ia juga berusaha melarikan diri saat sudah berada di kantor polisi.

Dalam melakukan aksinya, Siti berpura-pura akan membeli bumbu dapur di salah satu los kelontong karena penjualnya tidak berada ditempat. Kemudian tersangka memasukkan kemiri ke dalam plastik seberat lima kilogram. Namun, apes bagi Siti, aksinya diperhatikan oleh pemilik toko kelontong yang berada tak jauh dari tokonya.

Akibat perbuatannya, Siti dijerat pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara selam lima tahun.(BOG)

No comments: