Polisi mulai menggelar penyelidikikan di tempat kejadian. Kecurigaan mulai terlihat dari jendela kamar Tuti yang rusak. Tim identifikasi Kepolisian Kota Besar Pontianak lantas memeriksa jasad korban untuk mencari penyebab kematiannya. Hasilnya, di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Jasad korban kemudian dibawa ke dokkes Kepolisian Daerah Kalbar untuk divisum.
Dugaan sementara, pelaku pembunuhan mengarah kepada Mansyur yang tidak lain pacar korban. Mansyur lalu diperiksa di Markas Poltabees Pontianak. Setelah tidak ditemukan cukup bukti, Mansyur akhirnya dibebaskan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti, pelaku pembunuhan kemudian mengarah ke Mulyono, saudara korban. Setelah diperiksa semalaman, akhirnya polisi menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Dia mengaku nekat membunuh Tuti karena kesal keponakannya ditelantarkan oleh keluarga korban.
Atas perbuatannya, Mulyono mengaku menyesal. "Saya mohon maaf untuk keluarga besar Tuti, bapak dan ibunya. Saya mohon maaf lahir batin dunia akhirat," kata Mulyono. Ia pun siap dengan hukuman yang akan diterimanya. "Apapun hukumannya, saya ikhlas," ucap Mulyono.(BOG)
Source
No comments:
Post a Comment