Liputan6.com, Kulonprogo: Seorang
tukang rongsok harus berurusan dengan hukum karena mencuri becak milik
bapak kos di daerah Wates, Kulonprogo, Yogyakarta, Kamis (3/5). Becak
yang telah dikayuh Muhammad Marsono sejauh 15 kilometer akhirnya
berakhir di kantor polisi.
Marsono yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, ini tak berkutik saat dirinya beserta becak curian dibawa ke Polsek Wates. pelaku hanya diam saat menunjukkan kendaraan roda tiga yang hendak dikayuh menuju Yogyakarta tempat istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Kepada polisi, Marsono mengungkapkan kekesalannya terhadap pemilik kontrakan. Padahal ia baru saja mengontraknya untuk dua bulan mendatang. Kini rencana pelaku yang menemui istrinya di Yogyakarta tak terwujud. Ia harus mendekam di ruang tahanan kantor polisi.(ALI/JUM)
Marsono yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, ini tak berkutik saat dirinya beserta becak curian dibawa ke Polsek Wates. pelaku hanya diam saat menunjukkan kendaraan roda tiga yang hendak dikayuh menuju Yogyakarta tempat istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Kepada polisi, Marsono mengungkapkan kekesalannya terhadap pemilik kontrakan. Padahal ia baru saja mengontraknya untuk dua bulan mendatang. Kini rencana pelaku yang menemui istrinya di Yogyakarta tak terwujud. Ia harus mendekam di ruang tahanan kantor polisi.(ALI/JUM)
No comments:
Post a Comment