Perkosaan terjadi saat korban yang baru pulang sekolah diajak jalan-jalan oleh Fadel dan Ihsan. Selanjutnya korban diajak ke rumah Ihsan di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Korban kemudian dipaksa minum minuman keras yang dicampur obat rematik. Saat mabuk, kedua tersangka menyetubuhi gadis SMP tersebut.
Kedua pelaku tak berkutik di depan petugas. Mereka mengakui perbuatan bejatnya. Sementara itu, akibat perbuatan tidak terpuji Fadel dan Ihsan, korban mengalami trauma berat. Fadel dan Ihsan langsung dijebloskan ke tahanan dan terancam hukuman sembilan tahun karena melanggar pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan.Source
No comments:
Post a Comment