25.4.12

Pemerkosa Mahasiswi Binus Divonis Seumur Hidup


Pemerkosa Mahasiswi Binus Divonis Seumur Hidup 



Liputan6.com, Jakarta: Empat terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus) dijatuhi vonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/4). Keempat terdakwa masing-masing Irwan Saleh, Rohman Setiawan, M Fahri, dan Afriandi menerima putusan tersebut.

Namun, Jusny Chandra, ibu mendiang Livia Pavita Sulistio, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas vonis tersebut. Hati Jusny seakan meledak mengingat kematian putri semata wayangnya ditangan para terpidana.

Sepanjang persidangan Jusny hanya bisa menangis. Sementara disisinya sang suami tampak tegar mengikuti pembacaan pertimbangan majelis hakim.

Seperti diketahui, Livia, anak semata wayang Jusny-Sulistio hilang dari tempat kosnya di kawasan Rawabelong, Jakbar, 16 Agustus 2011 silam. Tak berapa lama korban ditemukan sudah tak bernyawa di daerah Cisauk, Tangerang, Banten, dalam kondisi mengenaskan.

Belakangan terungkap mahasiswi ini menjadi korban perampokan di atas angkot M-24 jurusan Kebon Jeruk-Tanahabang. Tak hanya dirampok, korban juga diperkosa kawanan pelaku sebelum akhirnya dihabisi dan mayatnya dibuang di Cisauk.Source

No comments: