Liputan6.com, Madiun: Polisi membekuk empat pemuda
karena mencuri besi pengaman jembatan di Dusun Ngluwer, Desa Mruwak,
Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/5). Para pelaku adalah Adib
Nursanto, Basuki Rahmat, Didik Susanto, dan Surwanto.
Keempat pemuda warga Desa Wungu ini ditangkap ketika sedang mempreteli
besi pengait dan pengaman jembatan yang menghubungkan warga di Kecamatan
Dagangan dan Wungu. Polisi menyita barang bukti potongan besi pengaman
jembatan, mur, dan sejumlah kunci.
Polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan
aksinya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan
aksinya. Menurut rencana, besi-besi tersebut akan dijual dan uangnya
untuk berfoya-foya di sebuah warung.
"Awalnya ketemu teman-teman di warung, lalu saya ajak untuk mencuri
besi, uangnya ya akan digunakan ke warung, tidak untuk minum-minuman
keras, baru sekali ini mencuri," kata Surwanto.
Untuk pengembangan penyidikan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif
di Kantor Polisi Sektor Dagangan. Sementara barang bukti disita untuk
proses selanjutnya. Tersangka diancam dengan pasal 362 KHUP dengan
ancaman lima tahun penjara.(JUM)
Source
No comments:
Post a Comment