Liputan6.com, Sukabumi: Kepolisian
Sektor Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang dukun
karena menipu dengan iming-iming bisa menggandakan uang hingga belasan
miliar rupiah. Pelaku mempunyai banyak nama yakni Asep Saepuloh alias
Haji Anung alias Entis alias Haji Dolar.
Sesuai julukannya Haji Dolar, lelaki paruh baya ini mengaku mampu menggandakan uang hingga jutaan dolar Amerika Serikat asal disediakan sesajian. Sang dukun juga meminta uang kepada korban hingga Rp 150 juta. Korban hanya diberi jaminan emas batangan palsu seberat satu kilogram.
Korban penipuan sang dukun adalah Edi Supriyadi dan Nunung Sumiati, warga Citarik, Pelabuhan Ratu. Karena merasa tertipu, kedua korban melaporkan kasusnya ke polisi. Selain menangkap tersangka, polisi menyita puluhan lembar dolar palsu dan emas batangan palsu seberat satu kilo.(JUM)
Sesuai julukannya Haji Dolar, lelaki paruh baya ini mengaku mampu menggandakan uang hingga jutaan dolar Amerika Serikat asal disediakan sesajian. Sang dukun juga meminta uang kepada korban hingga Rp 150 juta. Korban hanya diberi jaminan emas batangan palsu seberat satu kilogram.
Korban penipuan sang dukun adalah Edi Supriyadi dan Nunung Sumiati, warga Citarik, Pelabuhan Ratu. Karena merasa tertipu, kedua korban melaporkan kasusnya ke polisi. Selain menangkap tersangka, polisi menyita puluhan lembar dolar palsu dan emas batangan palsu seberat satu kilo.(JUM)
No comments:
Post a Comment