Liputan6.com, Lampung Selatan: Tim
Buser Polsek Natar, Lampung selatan menangkap Angga Ferdiansyah (23) dan
Ali Rohman (27). Keduanya ditangkap polisi di rumah Ali Rohman di Merak
Batin, Natar.
Angga dan Ali ditangkap polisi berkaitan dengan kasus pencurian di rumah Sukiyo, warga Desa Krawang Sari, Natar. Angga dan Ali adalah kakak dan adik ipar. Polisi mencium tempat persembunyian berkat info yang diberikan seorang tersangka penipuan yang mendekam dalam tahanan polisi. Barang bukti seperti dua unit speaker aktif dan satu unit dvd player berhasil disita polisi dari tangan tersangka.
Kakak beradik itu mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Barang-barang hasil curian itu lalu dijual dengan harga Rp 500.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berdua setelah melakukan pencurian, bersembunyi dari kejaran polisi hingga empat bulanan di rumah Angga di Kabupaten Tulang Bawang.
Kini mereka ditahan di Mapolsek Natar. (Vin)
Angga dan Ali ditangkap polisi berkaitan dengan kasus pencurian di rumah Sukiyo, warga Desa Krawang Sari, Natar. Angga dan Ali adalah kakak dan adik ipar. Polisi mencium tempat persembunyian berkat info yang diberikan seorang tersangka penipuan yang mendekam dalam tahanan polisi. Barang bukti seperti dua unit speaker aktif dan satu unit dvd player berhasil disita polisi dari tangan tersangka.
Kakak beradik itu mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Barang-barang hasil curian itu lalu dijual dengan harga Rp 500.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berdua setelah melakukan pencurian, bersembunyi dari kejaran polisi hingga empat bulanan di rumah Angga di Kabupaten Tulang Bawang.
Kini mereka ditahan di Mapolsek Natar. (Vin)
No comments:
Post a Comment