CIREBON - Polisi Cirebon mengamankan 11 orang anggota dua gang motor terkait tewasnya satpam BRI Syariah M. Hardi Purwanto. Delapan diantaranya adalah anggota Gang Motor Konack yang melakukan penyerangan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Cirebon. "Dari pemeriksaan mereka, masih ada 8 orang lagi yang terlibat. Mereka pun masuk dalam DPO" kata Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Laksamana Wijaya, Kepala Polres Cirebon, semalam.
Seperti diketahui, Sabtu malam (11/7) sekitar pukul 22.30 WOB, kelompok gang motor liar yaitu XTC, merampas telepon selular dan merusak sejumlah motor di kawasan Talang, KOta Cirebon. Untuk kasus ini, menurut Ary, sudah diamankan 3 orang tersangka. "Dari penuturan mereka, diketahui ada 6 orang lainnya yang turut melakukan kekerasan" ujarnya. Mereka, kini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Cirebon.
Kasus kekerasan geng motor liar kedua terjadi beberapa jam kemudian. Kali ini pelakunya adalah geng motor konack di ruas Jalan CIpto Mangunkusumo, Minggu (12/7) dini hari. Akibat peristiwa itu, seorang satpam BRI Syariah, M. Hardi Purwanto, 38 tahun, meninggal dunia. Ada 16 orang yang terlibat, delapan telah ditangkap dan sisanya masih buron. Mereka, 5 diantaranya, merupakan anak-anak di bawah umur, dengan usia antara 15 tahun hingga 17 tahun.
Kepolisian Cirebon, menahan sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 motor, batu dan samurai. Mereka, kata Ary, akan dikenai pasal berlapis, antara lain psal 170 tentang pengeroyokan, pasal 351 tentang perusakan dan penganiayaan. Juga pasal 169 yaitu ikut dalam kelompok tertentu, melakukan tindak kejahatan. "Kami sengaja memakai pasal 169 ini agar anak-anak ikut-ikutan pun bisa kami proses" ujarnya.
Polisi, kata Ary, juga menetapkan tiga geng motor yaitu XTC, Konack dan GBR sebagai geng motor liar di CIrebon. Mereka, sudah beberapa kali terlibat kejahatan. XTC misalnya sudah melakukan 8 kali kasus kejahatan dan beberapa diantaranya suah terbukti. Adapun Konack pernah melakukan sedikitnya 2 kasus kejahatan. Begitu pula dengan geng motor GBR.
No comments:
Post a Comment