Liputan6.com, Medan: Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumatra Utara dan Bea Cukai Bandara Polonia Medan
menangkap warga Malaysia yang berusaha menyeludupkan shabu, Jumat (1/6).
Modus yang digunakan tersangka bernama Mohammad Airul Shah bin Othman
adalah membalut shabu dengan alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dubur.
Menurut tersangka shabu akan dibawa ke Aceh.
Usaha Airul gagal karena terdeteksi oleh petugas. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mengeluar shabu di dalam duburnya. Petugas akhirnya berhasil mengeluarkan narkotika jenis shabu seberat seratus gram dari perut tersangka dengan nilai Rp 100 juta. Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumatra Utara.(ALI/JUM)
Usaha Airul gagal karena terdeteksi oleh petugas. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mengeluar shabu di dalam duburnya. Petugas akhirnya berhasil mengeluarkan narkotika jenis shabu seberat seratus gram dari perut tersangka dengan nilai Rp 100 juta. Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumatra Utara.(ALI/JUM)
No comments:
Post a Comment