Liputan6.com, Mataram: Muliawan dicokok
polisi setelah menghipnotis delapan korbannya. Lelaki berusia 30 tahun
itu ditangkap saat berada di Jalan Brawijaya, Mataram, Kamis (24/5).
Tersangka sempat berusaha kabur sebelum dibawa ke Mapolsek Mataram. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang hasil kejahatan, yakni enam unit laptop dan lima unit ponsel.
Menurut para korban, tersangka menghipnotis korban dengan cara menepuk pundaknya. Tersangka mengaku mengenal keluarga korban dan kemudian meminta barang yang dibawa korban.
Korban yang telah terpengaruh hipnotis langsung memberi barang-barang berharganya, tanpa ada perlawanan. Tersangka bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang korban yang masih berusia 12 tahun.
Tersangka yang akan dijebloskan ke sel tahanan mengaku sakit, hingga harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi masih belum banyak mendapat keterangan, karena tersangka menolak bicara.(APY/SHA)
Source
No comments:
Post a Comment