2.5.12

Kepala Sekolah Cabuli Siswinya di Kamar Mandi



 
Liputan6.com, Malang: Nafsu yang terlalu menggebu-gebu sering membuat orang menjadi lupa diri dan tidak rasional lagi. Itulah yang merasuki Ahmad Fadil, seorang kepala sekolah sebuah madrasah di Malang, Jawa Timur.

Kepada polisi, Ahmad Fadil mengaku perbuatannya mencium dan meraba siswinya SM di kamar mandi masjid setempat. Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno, perbuatan tak bermoral itu dipergoki warga yang kebetulan melewati tempat tersebut.

Polisi terus menyelidiki kasus tersebut dan akan menjerat sang kepala sekolah amoral tersebut dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

No comments: