10.5.12

Baru Bebas, Siswa SMP Kembali Berulah



Baru Bebas, Siswa SMP Kembali Berulah 
 
Liputan6.com, Solo: Baru saja terbebas dari rumah tahanan, seorang pelajar sekolah menengah pertama di Solo, Jawa Tengah, kembali terjerat hukum. Pelaku berinisial YLP masih berstatus sebagai warga binaan rutan tengah menjalani cuti bersyarat di bawah bimbingan Balan Pemasyarakatan Kota Solo.

Pelaku melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Ngarsopuro, Solo. Kejadian berawal saat tersangka merayakan kebebasannya setelah tujuh bulan hidup dikekang dalam penjara. Ia bersama dua rekannya pesta miras. Saat asyik berpesta, ketiganya ditegur oleh Adi Purwoko.

Tak terima ditegur, ketiganya mengeroyok Adi dan menusuk perut korban dengan senjata tajam. YLP berusaha menghilangkan seluruh barang bukti yang ada di sekitar lokasi. Sebelum kabur, polisi sempat kesulitan mencari identitas ketiga pelaku lantaran korban tak mengenal ketiganya.

YLP dan dua rekannya sempat kabur berhari-hari sebelum akhirnya dibekuk. Meski YLP di bawah bimbingan badan pemasyarakatan Kota Solo, polisi tetap menerapkan dakwaan kepadanya seperti dua tersangka lainnya dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.Source

No comments: