BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama
Shinta Dewi (28), warga Kampung Perbalan, Kecamatan Semarang Utara, Kota
Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2012) tewas saat berupaya menghapus
tato di tubuhnya.
Ia menghapus di salah satu lokasi jasa
penghapusan tato di wilayah Kabupaten Banyumas. Polisi telah menetapkan
ER (49), pemilik jasa penghapusan tato sebagai tersangka.
Kepala
Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Joko Witarso,
Kamis (19/4/2012), mengatakan, lokasi usaha jasa penghapus tato
tersebut berada di Desa Kejawar, Kabupaten Banyumas.
Menurut Joko,
Shinta tewas saat berusaha menghapus tiga tato di tubuhnya, Rabu lalu.
"Saat tersangka menghapus tato pada bagian punggung korban, perempuan
itu mengeluh pusing dan mengeluarkan lendir dari lubang hidungnya,"
ujarnya.
Peristiwa ini, kata Joko, diduga akibat penyuntikan 10
botol kecil obat bius ke tubuh korban. Saat korban dibawa ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Rabu sore, nyawanya tetap tidak tertolong.
Keterangan
tersangka kepada polisi, ia telah membuka praktik jasa penghapusan tato
selama 10 tahun dan memiliki sertifikat. Selama 10 tahun tersebut,
usahanya berjalan lancar, hingga kejadian naas kemarin.
source
No comments:
Post a Comment