Jhoni Dama, anggota Dewan Kota Gorontalo dari Partai Golkar teracam dipecat. Dia tertangkap Polisi Pamong Praja ketika berbuat mesum di hotel di Kota Gorontalo, Senin (6/4).
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (7/4) menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan baik sebagai kader partai dan juga anggota dewan.
Dia menjelaskan, sebelum anggota dewan itu dipecat, pihaknya masih akan memanggil saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut, dan akan membuat berita acara pemeriksaan.
“Yang jelas terbukti atau tidak, saya tetap akan memecat dia sebagai kader Golkar dan juga dari anggota dewan,” tegas Adhan.
Sebagai bukti awal, terang dia, Jhoni Dama kini berdasarkan instruksinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi B dewan Kota Gorontalo, dan digantikan kader Golkar lainnya, Rusni Djafar.
Sedang perempuan yang bersama anggota dewan tersebut yang ditenggarai merupakan salah seorang tenaga honor di kecamatan, juga telah dipecat oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, pihak Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di Hotel Citra Kota Gorontalo, dan berhasil memergok anggota dewan dari Golkar, Jhoni Dama, bersama perempuan lain.
No comments:
Post a Comment