9.9.14

Rencana Hukum Cambuk Batal Dilakukan Aceh di 2014

Provinsi Aceh dikenal sebagai daerah yang mempunyai hukum sendiri, mereka kurang mengenal dengan hukuman berdasar undang-undang yang berlaku sebab pemerintahan Aceh menggunakan sistem hukum Qanun Syariat Islam. Dengan hal ini, maka urusan pelanggaran yang banyak terjadi di Aceh akan diselesaikan dengan hukum syariat terlebih dahulu sebelum akhirnya diproses kepolisian atau dibiarkan sesuai dengan anjuran masyarakat.




Meski begitu, hukuman Wanun Syariat Islamn sendiri menjadi hal yang menakutkan bagi warga Aceh karena eksekusi yang dilakukan dengan cambuk oleh Algojo serta dilihat oleh masyarakat sekitar memang menjadi balasan yang sangat berat bagi pelanggar. Hal ini pun memicu 6 pelanggar yang akan dieksekusi oleh algojo kabur dan menghilang dimana rimbanya.


Seharusnya pelanggar Qanun Syariat Islam di Kabupaten Aceh barat, Aceh harus dipersiapkan untuk dicambuk pada akhir tahun 2014 ini, namun sayangnya mereka semua melarikan diri.Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Hasballah mengutarakan bahwa enam pelanggar itu terlibat berbagai kasus seperti maisir, khamar dan mesum. Sesuai jadwal keenam pelanggar Qanun Syariat Islam itu akan dicambuk oleh algojo pada akhir bulan Desember 2014.


Ada dugaan kuat, mereka melarikan diri ke luar daerah Kabupaten Aceh Barat. 
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Hasballah, mengatakan, enam pelanggar itu di antaranya terlibat kasus maisir, khamar dan mesum. Rencananya, mereka dicambuk pada Desember ini. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat yang merupakan eksekutor cambuk, diketahui para pelanggar itu sudah melarikan diri ke luar Kabupaten Aceh Barat.


Menurut Hasballah, anggaran sebesar Rp 118 juta yang telah dianggarkan Dinas Syariat Islam Aceh Besar untuk pelaksanaan cambuk pada 2013 tidak terpakai. Dana yang tidak terpakai itu sudah diusulkan untuk anggaran eksekusi cambuk pada 2014 mendatang.

"Tahun ini tidak ada pelanggar yang dicambuk. Jadi anggarannya tidak terpakai," jelasnya.

No comments: