1.7.14

KPAI Datangi Saint Monica untuk Cek Kasus


Sekolah Saint Monica terjerat kasus kejahatan seksual, karena perkara tersebut sampai detik ini sekolah tersebut tidak diizinkan untuk menerima siswa baru.
Sekolah Saint Monica kembali didatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (1/7/2014) siang. Kegiatan KPAI ini untuk mengecek perkembangan kasus dugaan kejahatan seksual yang terjadi di sekolah daerah Kelapa Gading tersebut.

Kedatangan KPAI ini adalah yang kedua kalinya, KPAI perlu menggali informasi soal perkembangan partisipasi Saint Monica dengan pihak kepolisian. Itulah ucapan dari salah satu Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto. KPAI mengaku bahwa pihaknya disambut baik oleh perwakilan yayasan Saint Monica dan Kepala Sekolah Saint Monica.

"Di pertemuan sebelumnya kami sudah meminta agar sekolah kooperatif dengan pihak kepolisian, kalau menurut pengakuan sekolah mereka sudah berusaha kooperatif," ujar Susanto di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/7/2014).

Tidak hanya itu, KPAI juga berusaha menelusuri tentang status perizinan pendirian sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) tersebut. Dan sampai berita ini ditulis, pihak yayasan atau sekolah sama sekali belum mempunyai izin. Oleh sebab itu, sekolah Saint Monica belum diperbolehkan menerima peserta didika baru di tahun ajaran 2014.

"Kalau untuk perizinan urusan dengan Dinas Pendidikan, namun sampai saat ini perizinan belum selesai sehingga sekolah tidak diperbolehkan membuka kelas PAUD di tahun ajaran 2014," jelasnya.

Susanto pun menambahkan, pihak KPAI tidak memberi sanksi terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa sekolah tersebut. Namun sejauh ini KPAI bertindak dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah dan yayasan termasuk monitoring proses hukum.

"Untuk proses hukum kepolisian yang berhak. Sepanjang pihak sekolah menjalani proses dengan kepolisian dan dinas pendidikan pasti kita apresiasi. Kita hanya mau mereka bisa berkomitmen sesuai prinsip perlindungan anak," tuntasnya.

Sekolah Saint Monica terpaksa ditutup lantaran adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Atas perilaku tersebut, sang guru akhirnya dilaporkan ke kepolisian Polda Metro jaya oleh orang tua korban. Dengan dugaan bahwa putranya yang merupakan siswa kelompok bermain Saint Monica menjadi korban kejahatan seksual di sekolah.

No comments: