5.5.14

Lantaran Tak Mau Menurut, Seorang Bayi Tewas oleh Pengasuhnya

Sebut saja Yani, pengasuh Diva Putri Andriyani yang telah tega menganiaya seorang bayi berusia 3 tahun ini hingga tewas . Berdasarkan hasil otopsi, korban disinyalir tewas akibat benturan keras benda tumpul pada kepalanya.

Ditemui pada hari Minggu (4/5/2014), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, bahwa pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul memakai tangan, mencubit, menggigit,dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Pada saat kejadian penganiayaan kepada korban, pelaku diketahui kesal pada bayi tersebut lantaran membawa-bawa tas milik suaminya yang berisi STNK keluar rumah dan bermain ke tempat tetangga.

Pada tubuh korban ditemukan luka menyerupai gigitan pada dada, punggung seta luka memar dan bengkak pada kepala dan pipi. Korban diketahui tewas di kediaman Yani, Kampung Baru Klender,  Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Yani pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan dijerat dalam pasal 80 Undang-undang RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 200 juta.

No comments: