JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi menemukan sejumlah film porno ketika melakukan penyelidikan ke
rumah Agun Iskandar, tersangka kekerasan seksual terhadap AK (6), siswa
TK Jakarta International School (JIS).
Video tersebut disimpan oleh tersangka di dalam sebuah flash disk. "Di rumah AG ada flash disk berisi film porno, yang diserahkan istri tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/4/2014).
Menurutnya, di dalam flash disk tersebut terdapat beberapa screen video porno antara laki-laki dan perempuan. "Ada beberapa mega besar videonya, sudah sedang kami amankan," jelasnya.
Sementara
saat ini, kata Rikwanto, polisi masih mendalami kondisi psikologis
tersangka untuk memastikan kemungkinan tersangka menderita kelainan
seksual meskipun tersangka membantah dugaan itu.
"Karena tidak mungkin dia baru sekali melihat si anak lalu timbul keinginan melecehkan," ucapnya.
Hal ini pun, kata Rikwanto, membuat penyidik terus menelusuri alasan tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
Sebelumnya
diberitakan, Agun dan seorang petugas kebersihan lainnya, Awan,
melakukan kejahatan seksual terhadap AK, siswa TK JIS. Perbuatan itu
mereka lakukan di toilet sekolah.
Akibat perbuatan Agun dan Awan,
AK kini mengalami trauma psikologis yang mendalam. Perilakunya berubah,
dari seorang bocah yang periang menjadi pemurung dan pendiam. Dia juga
sering berteriak-teriak ketakutan saat tidur.
Sementara itu
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menerima laporan dari seorang
siswa lain TK JIS yang mengaku mengalami kejahatan seksual serupa. Siswa
tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan teman sekelas AK.
Sekretaris
KPAI Erlinda mengatakan, korban mengaku mengalami kejahatan dari
Januari hingga Maret 2014 dan terjadi di ruang kelas serta di toilet.
"Ini adalah pelaku yang berbeda. Makanya kami akan minta foto cleaning service lainnya. Korban hanya ingat pelaku menggunakan baju biru," kata Erlinda.
No comments:
Post a Comment