9.1.14

Selipkan Sabu di Dalam Bra, PNS Sumenep Ditangkap

SUMENEP, KOMPAS.com - Berniat menyelamatkan diri dari penggeledahan polisi, ANS (28), perempuan yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sumenep, Jawa Timur, menyelipkan dua paket sabu-sabu seberat 0,52 gram di dalam bra yang dipakainya. ANS ditangkap di rumahnya di Desa Talango, Kecamatan Kalianget.

Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Marjoko, Rabu (8/1/2014) mengatakan, penangkapan ANS setelah mendapat keterangan dari dua rekannya yang lebih dulu ditangkap. Kedua rekan ANS tersebut yakni ABD dan ANR. Keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Kalianget.

"ABD dan ANR kami tangkap saat berboncengan di jalan raya Kalianget. Dari keduanya kami amankan bong, alat isap dan sisa sabu-sabu. Diduga keduanya baru habis pesta," kata Marjoko.

Sementara ANS ikut ditangkap karena juga menyimpan sabu-sabu dan masih satu jaringan dengan kedua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Pencarian barang bukti di rumah ANS nyaris tidak membuahkan hasil. Namun karena kejelian polisi, jejak sabu akhirnya terbongkar.

"Ketika kami geledah, ANS selalu memegang payudaranya dan terlihat gelisah. Akhirnya anggota meminta melepas kutangnya (bra). Dua bungkus sabu-sabu ditemukan di balik kutangnya," katanya.

Ketiga tersangka langsung diamankan ke Mapolres Sumenep. Ketiganya dijerat Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

No comments: