3.10.13

Aniaya Murid SD, Pegawai Dishub Sulsel Ditahan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Akibat menganiaya seorang siswa sekolah dasar (SD), pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Nataniel M ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsekta Biringkanaya, Kamis (2/10/2013).

Kepala Polsek Biringkanaya, Komisaris Polisi (Kompol) Akbar Setyawan mengatakan, penetapan Nataniel M sebagai tersangka karena sudah cukup bukti melakukan tindak penganiayaan terhadap MA (10), murid SD Baddoka, Makassar.

"Yang bersangkutan juga sudah mengaku melakukan penganiayaan. Persoalan antara anak dan anak dimasuki orangtuanya. Dimana, Nataniel memukul MA yang terlibat perkelahian dengan putrinya. Tersangka ini baru sebulan diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) golongan 1a di Dishub Sulsel. Dia belum punya rumah tinggal dan masih ngontrak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ibu MA, Sahariah melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polsekta Biringkanaya dan Biro Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu. Dari pengakuan Sahariah, anaknya dianiaya ketika proses sedang belajar.

Nataniel langsung masuk ke kelas, lalu membenturkan kepala bagian belakang MA berkali-kali ke dinding. Tak hanya itu, tersangka juga memuntir bibir korban hingga berdarah dan menyebabkan luka hingga dua centimeter. Korban sempat trauma. Beberapa hari dia tidak pergi ke sekolah.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September lalu. Saat itu, Natasya, 10 tahun, putri Nataniel, dijahili teman-temannya di sekolah saat para murid melakukan kegiatan menyiram tanaman di halaman. Entah siapa pelakunya, tiba-tiba Natasya tersiram air. Semua murid berlarian meninggalkan tempat, kecuali MA, yang kemudian dituduh sebagai pelaku penyiraman. MA kemudian menginjak kaki Natasya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke ayahnya, Nataniel hingga penganiayaan terjadi.

No comments: