1.10.13

Adik Dipukuli Polisi, Kakak Lapor Propam

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal Polres Pamekasan berinisial T, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pamekasan atas dugaan pemukulan terhadap Rudi Hartono, warga Dusun Bangkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis.

Laporan itu disampaikan kakak korban, Munawir Efendi, warga Jalan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Senin (30/9/2013). Kepada sejumlah wartawan, Munawir mengatakan, sebelum adiknya diseret ke Polres Pamekasan, beberapa anggota Reskrim datang ke rumahnya meminta kartu tanda penduduknya (KTP). Tanpa merasa curiga, KTP itu diserahkan. Beberapa saat kemudian, korban kemudian dipaksa untuk ikut ke Polres Pamekasa atas tuduhan penggelapan mobil seharga Rp 450 juta.

"Karena adik saya merasa bukan sebagai pelaku penggelapan menolak untuk ikut ke Polres. Namun anggota Reskrim memaksanya diikuti kata-kata ancaman," kata Munawir.

Dijelaskan Munawir, setibanya di Mapolres Pamekasan, korban diintrogasi. Bahkan mengaku dipukuli oleh beberapa polisi. Namun karena hasil introgasi tidak mengarah kepada adiknya, polisi kemudian melepasnya. Saat dilepas dan dipulangkan, korban diberi uang Rp 50.000.

"Kedatangan saya ke Propam ini untuk mencari keadilan karena adik saya tidak bersalah dan polisi sudah salah tangkap orang," ungkap Munawir.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Muhammad Nur Amin saat dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan terhadap Rudi Hartono sudah berdasarkan laporan pihak korban yang mobilnya digelapkan. Bahkan saat penjemputan Rudi ke rumahnya, pelapor ikut serta untuk mencocokkan identitas terlapor.

No comments: