14.6.13

Polda Bali Ringkus Tiga Penadah Mobil Curian

DENPASAR, KOMPAS.com — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali membekuk tiga orang tersangka penadah mobil curian masing-masing MMS (43), MS (39), dan WD (41). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam unit mobil yang diduga hasil curian karena tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dua otak komplotan ini, YS dan HS, yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak enam bulan lalu, sampai saat ini belum tertangkap.

Terungkapnya komplotan ini berawal dari laporan salah seorang korban berinisial TRK yang mobil Honda CRV-nya dicuri oleh YS. Modus YS adalah berpura-pura membeli mobil Ford Ranger milik korban.

Tersangka YS yang ditemani oleh HS melakukan pertemuan dengan korban yang datang menggunakan mobil Honda CRV di sebuah apartemen untuk membahas jual beli tersebut. Saat korban sedang berada di kamar mandi, YS dan HS kemudian mengambil kunci mobil Honda CRV korban dan membawanya kabur.

"Bertemu dengan korban di Denpasar untuk transaksi mobil Ford Ranger, saat itu korban membawa mobil CRV. Saat korban sedang di toilet, kunci mobilnya dilarikan," kata Kanit Tiga Subdit Tiga Ditkrimum Polda Bali Kompol Putu Gunawan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (13/6/2013).

Setelah melakukan penelusuran, tersangka YS dan HS pernah menginap di sebuah hotel di Buleleng atas nama tersangka MMS. Polisi kemudian berhasil menemukan MMS dan memeriksanya.

Dari pengakuan MMS, dia ditawari oleh YS untuk membeli mobil CRV hasil curian sebesar Rp 250 juta. Namun, karena tidak punya uang sebanyak itu, MMS memilih terima gadai mobil tersebut Rp 130 juta dengan patungan bersama MS dan WD.

Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka dan menyita enam unit mobil. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sering beraksi di tiga wilayah, yakni Denpasar, Singaraja, dan Klungkung.

No comments: