31.10.12

"Abege" Kelas 3 SMP Itu Dicabuli Dua Kali

JAKARTA, KOMPAS.com — Perbuatan Yuhanis (62) dalam aksi pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial SA, Senin (29/10/2012), tergolong bejat. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan cabul kepada korbannya selama dua kali dalam kurun waktu satu tahun.

"Pertama itu bulan November 2011, yang kedua ya kemarin pas digerebek warga," ujar Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi kepada Kompas.com, Selasa (30/10).

Menurut Didik, modus pelaku melancarkan aksi amoralnya tidak dengan paksaan atau ancaman. Pasalnya, pelaku dan korban saling kenal. Namun, pelaku menggunakan modus dengan memberikan uang dalam jumlah tertentu kepada korban yang masih duduk di kelas tiga SMP tersebut.

"Kami menggolongkan itu pada unsur tipu muslihat. Yang pertama, anak itu dikasih uang sebesar Rp 100.000, yang kedua rencananya mau dikasih Rp 50.000, tetapi enggak jadi karena keburu digerebek warga," lanjut Didik.

Kini, ayah dua anak itu masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, aksi usaha pencabulan yang dilakukan Yuhanis kepada SA digagalkan warga. Pelaku melakukan percobaan pencabulan itu di lapak servis kulkas miliknya di RT 010 RW 001, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Warga pun menggerebek tempat tersebut dan mendapati keduanya dalam kondisi telanjang.

Kepada polisi, Yuhanis mengakui perbuatannya. Menurut pria yang tinggal di Cililitan, Jakarta Timur, itu, dirinya tak bisa menahan nafsu ketika melihat korban. Dia mengaku sudah setahun sang istri telah memasuki masa menopause sehingga libidonya terpendam.

Curi Mobil di Semarang, Pelaku Ditangkap di Tebet

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir pribadi berinisial SP alias Yono (36), diringkus Unit Reserse Kriminal Mapolsek Tebet, Senin (29/10/2012). SP adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suwarno mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari data DPO dari Satreskrim Polres Semarang yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan dan diteruskan ke jajaran Polsek. Data tersebut pun langsung ditindaklanjuti.

"Kami melaksanakan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap tersangka SP Alias Yono di Wisma MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan saat SP sedang mengantar majikannya," ujar Broto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2012).

Broto mengungkapkan, tersangka adalah warga Jl Swadaya, Jatisampurna, Bekasi. Ia terbukti melakukan pencurian mobil rental milik Muntoha jenis Toyota Innova hitam bernopol B 1253 SKP dengan modus menyewa mobil tersebut untuk dibawa ke luar kota pada 9 Agustus 2012 silam. Oleh pemilik mobil rental, SP juga diberikan jasa sopir untuk mengantar SP melakukan aktivitasnya.

"Tersangka berpura-pura sebagai pihak yang akan menyewa mobil dengan tujuan hendak menjemput calon TKW di Semarang, Jawa Tengah. Setelah sampai, mereka menginap di Hotel Ernawati Bandungan," lanjut Broto.

Saat menginap di hotel, sopir mobil rental atas nama Maman pergi ke kamar mandi dan menaruh kunci mobil di atas meja kamar. Setelah keluar kamar mandi, ia tidak mendapati SP dan mobil rentalnya di parkiran. Telepon selular SP pun tak aktif saat Maman mencoba menghubunginya.

"Enggak aktif-aktif. Tapi tersangka SMS, Mas Maman, mobil saya bawa sebentar ke Hotel Merisa untuk ambil tas yang tertinggal di jalan, dia SMS begitu. Si Maman bilang, saya ikut, tapi enggak dibalas-balas lagi sampai akhirnya dia lapor ke Polres Semarang," tutur Broto.

Berdasarkan keterangan SP, mobil tersebut dibawa ke seorang berinisial AG (DPO) di Hotel Mutiara, Semarang, Jawa Tengah. SP menerima imbalan uang Rp 3 juta untuk kembali menyewakan mobil tersebut kepada AG. Kepada Polisi, SP mengaku perbuatannya dilandasi faktor ekonomi.

Selasa siang, SP dijemput Petugas Satreskrim Polres Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SP terancam Pasal 378 tentang penggelapan barang milik orang lain dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

30.10.12

Ambil Uang di ATM, Motor Malah Hilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sial benar nasib Muhayan (47). Saat mengambil uang di ATM di Pasar Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, motor Suzuki Satri hitam miliknya malah raib.

"Korban kehilangan motor Suzuki Satria hitam-merahnya saat sedang diparkir," kata AKP Supriyadi, Kanit Reskrim Polsektro Kembangan kepada Kompas.com, Senin (29/10/2012).

Supriyadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Muhayan yang sehari-hari bekerja sebagai kru salah satu TV swasta memarkir motor di dekat mesin ATM BCA di kawasan pertokoan Pasar Puri Kembangan.

Menurut Supriyadi, korban sedang mengambil uang di ATM untuk keperluan kantornya sebesar Rp 700.000. Saat diparkir, situasi tempat parkir sedang sepi, sehingga memang memungkinkan kejahatan terjadi di tempat tersebut.

Ketika selesai mengambil uang, kata Supriyadi, korban segera keluar dan mendapati motor Suzuki Satria bernomor B 3665 BCU tidak ada di tempat parkir tersebut. Korban juga sempat bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat motor Suzuki Satria tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan Polsek Kembangan untuk diselidiki lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk selalu waspada ketika memarkir kendaraan apalagi di tempat yang agak sepi.

Coba Cabuli "ABG", Pelaku Mengaku Spontan

JAKARTA, KOMPAS.com - Yuhanis (62), yang hendak mencabuli remaja15 tahun berinisial SA, mengaku tak memiliki niat sama sekali untuk melakukan aksi bejatnya. Menurut tersangka, usaha pencabulan tersebut hanya didasari spontanitas belaka.

"Spontan saja, enggak ada alasan," ujar Yuhanis saat digelandang warga ke Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Senin (29/10/2012).

Ibunda korban, berinisial AS (35), mengaku, perbuatan bejat pelaku telah terjadi dua kali. Satu kali pada beberapa bulan lalu dan satu lagi dilakukannya saat digerebek warga, Senin siang tadi. Namun, AS yakin, kedua upaya pencabulan tersebut tak sampai merenggut keperawanan sang buah hati.

"Saya sih yakin anak saya masih perawan. Tapi untuk lebih pasti lagi, saya akan bawa dia ke rumah sakit," ujar AS.

AS juga mengatakan tak menyangka Yuhanis melakukan percobaan aksi amoralnya kepada anaknya yang baru mengenyam kelas 3 SMP tersebut. Sebab, pelaku telah dianggap seperti saudara sendiri oleh keluarga korban. Oleh sebab itu, AS mengutuk keras aksi Yuhanis.

Sebelumnya diberitakan, Yuhanis digerebek warga saat hendak berbuat cabul pada SA (15), yang masih duduk di bangku SMP. Saat digerebek, keduanya sudah tidak mengenakan sehelai benang pun. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Makasar untuk diperiksa.

29.10.12

Toko Ban Ini Dibobol Lima Kali dalam Sebulan

DEPOK, KOMPAS.com - Meski sudah dibobol perampok empat kali, toko Planet Ban milik PT Surganya Motor Indonesia (PT SMI) lagi-lagi kebobolan. Perampokan di toko yang terletak di Bojong Sari ini hanya berselang dua hari dari perampokan terakhir.

Kejadian ini terjadi Rabu (24/10/2012), sekitar pukul 05.15 WIB. Perampokan ini kembali terekam CCTV toko setempat.

Dengan kejadian di Bojong Sari, toko Planet Ban sudah kebobolan lima kali dalam satu bulan terakhir. Masing-masing pembobolan terjadi di cabang yang berada di Cimone (22 September 2012), Cimanggis (3 dan 22 Oktober 2012), Ciledug (5 Oktober 2012), dan Bojong Sari (24 Oktober 2012).

Menurut Bagus Ardian, Marcomm Manager PT SMI, modus operandi para pelaku sama dengan kejadian-kejadian perampokan sebelumnya.

"Ada 3 pelaku yang terekam CCTV. Ciri-ciri pelaku juga sama dengan orang yang merampok toko kami di Cimanggis beberapa waktu lalu," kata Bagus saat dihubungi, Kamis (25/10/2012).

Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah ban, dua unit komputer, dan uang tunai. Total kerugian perampokan di Bojong Sari ini mencapai Rp 115 juta.

Pada saat kejadian, toko Planet Ban di Bojong Sari sebetulnya sudah menempatkan petugas jaga malam. Pukul 05.00 petugas jaga pulang.

"Tidak lama kemudian, pelaku datang dan langsung membobol gembok pengamanan. Mereka beraksi cepat karena sudah paham betul kondisi toko," terang Bagus.

PT SMI juga telah menguggah video perampokan di Planet Ban yang terekam CCTV ke youtube dan situs-situs jejaring sosial dengan harapan bantuan masyarakat akan mempercepat tertangkapnya para pelaku.

"Kami juga telah melaporkan kasus perampokan ini ke aparat kepolisian," terang Bagus.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Depok AKP Supriyadi menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus perampokan ini.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk penanganan bersama. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. CCTV dan sidik jari pelaku di cabang Cimanggis kami jadikan alat bukti," jelas Supriyadi.

Dengan rentetan kejadian ini, PT SMI akan mengevaluasi besar-besaran sistem keamanan yang ada di tokonya.

Perkosa 3 Putrinya, JN Hiperseks

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi membantah ilmu hitam menjadi motif di balik aksi bejat JN (43). Menurutnya, aksi JN yang kerap menyetubuhi tiga putrinya tersebut murni dilandasi oleh nafsu belaka.

"Dari pemeriksaan, tersangka enggak ngaku ada cari ilmu, atau mau jadi orang sakti. Kita enggak nemu itu. Ini murni nafsu," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2012) siang.

Menurut Didik, dugaan JN mendalami ilmu hitam menjadi motif tersangka menyetubuhi putrinya, hanya perasaan pihak keluarga saja. Sebab, JN memang memiliki sebilah keris yang kerap dimandikan menggunakan ramuan tertentu setiap periode waktu satu minggu sekali.

"Dia ngaku punya keris, dikasih seseorang. Tapi enggak diapa-apain, cuma disuruh simpan saja, dikasih minyak tiap minggu. Ditanya mau cari ilmu juga enggak kok jawabnya," lanjut Didik.

Menurut pengakuan JN saat pemeriksaan, dua putri pertama dan keduanya disetubuhi sejak berusia remaja. Sementara putri terakhir sudah disetubuhi lima kali.

Untuk frekuensi, pria berkepala plontis itu mengaku hampir tiap malam melampiaskan gairah seksualnya. Didik menambahkan, meski kerap menyetubuhi tiga putrinya, JN mengaku tetap lancar dalam berhubungan intim dengan istrinya.

"Makanya kita berkesimpulan orang ini seperti memiliki gairah seksual berlebihan atau hiper," lanjut Didik.

Sebelumnya diberitakan, JN (43), digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Kamis pukul 03.00 WIB dini hari. Pria yang berwiraswasta di pengolahan limbah pabrik itu dilaporkan menyetubuhi tiga puteri kandungnya sendiri, WT (20), KN (18) dan WN (17).

Perilaku bejat sang bapak terungkap saat KN, anak kedua JN, merasakan tekanan batin di dalam dirinya. Ia tak kuat lagi menahan gelisah atas perilaku sang ayah kandungnya yang kerap menyetubuhi dirinya dan kakaknya. KN pun melaporkan ke paman, adik dari ibunya.

Berang melihat kelakuan kakak iparnya, ia pun meneruskan laporan tersebut kepada kakaknya, istri pelaku. Saat itu juga mereka pun melapor ke Kantor Kepolisian Sektor Cakung untuk segera meringkus pelaku. Tanpa perlawanan, pria bejat tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk diperiksa.

Kini, JN mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagai ganjaran, JN terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sopir Taksi Merampok Penumpang Ibu dan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Michelle Widiyawati (24) dan Erna Setyawati, dirampok sopir taksi yang mereka tumpangi dari Jalan RC Veteran, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan, Sabtu malam. Anak dan ibu itu melaporkn kejadian yang mereka alami ke Polsek Pesangrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2012) dini hari.

Dalam laporannya kepada Aiptu Susetyo, anggota Polsek Pesangrahan, korban menuturkan, mereka naik taksi dari depan Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan. Keduanya hendak pulang ke rumah di Pesangrahan. Korban tidak ingat nomor polisi dan nomor pintu taksi, namun mereka ingat merek taksi itu.

Sampai di Jalan RC Veteran, sopir taksi menghentikan laju kendaraan, dengan mengatakan kakinya gatal. Ketika taksi berhenti itu, tiba-tiba masuk tiga laki-laki, yang ternyata teman sopir.

Taksi lalu berjalan lagi dan para pelaku merampas barang-barang korban, termasuk kartu ATM milik Erna. Di salah satu ATM, pelaku menguras uang korban sebesar Rp 13 juta. Sopir taksi dan tiga temannya lalu menurunkan korban di Lebak Bulus

25.10.12

Pria Mabuk Aniaya Bocah di Jatinegara

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizki Muhammad Hambali, terpaksa harus menahan sakit di bagian tubuhnya setelah remaja 13 tahun itu dianiaya seorang pria mabuk. Bersama sang ayah, Rizki pun melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Jakarta Timur.

Musa (39), ayah Rizki, menuturkan, peristiwa itu terjadi Rabu (24/10/2012) pukul 23.00 WIB di pinggir Jl. Basuki Rahmat, tepatnya di bawah kolong Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, Rizki tengah berjalan di pinggir jalan yang mengarah ke Tebet tersebut.

"Dia dipanggil sama Y (Yopi). Dia disuruh beli pulsa, tapi anak saya sudah nyari, toko pulsanya tutup semua, pas balik Y marah," ujar Musa saat ditemui di depan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jakarta Timur, Rabu malam.

Tanpa basa-basi, pelaku yang diketahui tengah menenggak minum-minuman keras bersama teman-temannya itu pun langsung memukul bocah malang tersebut hingga luka-luka. Rizki mengalami luka di bagian pundak bagian kiri serta sekujur tubuhnya memar akibat dipukul.

Rizki yang terus memegangi baju di lengan kiri agar tak mengenai lukanya itu tak bisa berkata banyak. Sambil menangis kesakitan, ia hanya mengatakan saat dia tak mendapatkan pulsa yang diinginkan oleh korban, ia kemudian makan di dekat lokasi.

"Tiba-tiba dipukul, ditendang. Sakit. Dipukulnya pakai balok," ujar bungsu dari empat bersaudara yang juga putus sekolah sejak kelas lima SD itu.

Menurut Musa, pelaku adalah pengangguran yang sehari-harinya nongkrong di Terminal Kampung Melayu. Pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan tersebut pun dikenal kerap berlaku onar dan sewenang-wenang pada orang yang berusia lebih muda darinya.

Musa berharap, dengan dirinya melapor ke aparat kepolisian, pelaku dapat segera ditindak tegas. Pasalnya, usai menganiaya puteranya, Y tampak melanjutkan menenggak minum-minuman kerasnya di lokasi.

Mobil "MetroTV" Dibobol Maling di Dekat Rumah Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil operasional milik MetroTV dibobol maling meskipun mobil tersebut diparkir di kawasan yang terhitung aman, Jalan Sriwijaya 5 Kebayoran Baru, tak jauh dari rumah dinas Kapolri. Dalam aksi yang berlangsung pada Rabu (24/10/2012) siang itu, pelaku menggasak sejumlah barang milik pengemudi dan juru kamera stasiun TV tersebut.

"Tadi liputan di Humas Mabes Polri. Karena banyak kendaraan di parkiran, mobil saya parkir di dekat rumah Kapolri. Ketahuannya setelah selesai liputan, sekitar pukul 14.30 WIB tadi," kata Ivan, pengemudi mobil tersebut, saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Ivan menuturkan, ia datang ke Mabes Polri bersama seorang reporter dan seorang juru kamera. Ia lantas memarkirkan kendaraan di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari Mabes Polri.

Setelah memarkirkan kendaraan, ia ikut bersama reporter dan juru kamera untuk membantu peliputan. Seusai meliput, ketiganya terkejut melihat salah satu kaca mobil telah pecah.

Setelah isi mobil diperiksa, ternyata sejumlah barang yang disimpan di dalam mobil telah raib digondol maling.

"Yang hilang dua tas isinya baju, kunci motor, charger ponsel, rekapan lembur dari tanggal 1 sampai tanggal 24, dan hard disk," urai Ivan.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestro Jaksel. Laporan diterima dengan Nomor Laporan 8316/B/X/2012/PMJ/Restro Jaksel.

Mobil operasional yang dibobol adalah jenis Kijang berwarna hitam dengan nomor polisi B 8382 FA. Kerusakan terlihat pada salah satu kaca di pintu penumpang sebelah kiri yang diduga sengaja dipecahkan pelaku.

Pria Tak Dikenal Tewas di Trotoar ITC Fatmawati

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pejalan kaki tewas tanpa sebab yang jelas saat melintas di trotoar dekat ITC Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria tersebut sebelumnya terlihat berjalan ke arah lampu merah di depan ITC Fatmawati.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dia jalan di trotoar, tiba-tiba jatuh dan bangun lagi," kata Brigadir Dwi Adianto, petugas Lantas yang berjaga di pertigaan ITC Fatmawati kepada Kompas.com, Rabu (24/10/2012).

Korban yang belum diketahui identitasnya itu diperkirakan berusia sekitar 40-an tahun. Warga yang berkerumun di lokasi kejadian pun menyatakan tidak mengenal korban. Belum diketahui penyebab pria tersebut terjatuh secara mendadak dan langsung tewas. Pasalnya, korban saat itu berjalan seorang diri.

"Kita belum berani menduga-duga penyebabnya, entah karena sakit atau apa. Sebaiknya kita tunggu saja keterangan setelah hasil visum," kata seorang petugas Unit Identifikasi Polres Metro Jaksel.

Pada korban tidak terdapat kartu identitas. Barang yang ditemukan bersama korban adalah satu unit ponsel dan dompet berisi uang yang belum dihitung jumlahnya.

Korban kemudian dibawa ke Pos Pengamanan ITC Fatmawati. Ia dibaringkan dan diselimuti kain batik berwarna cokelat. Korban kemudian dibawa ke RS Fatmawati pada pukul 17.00 WIB. Kasus ini di bawah penanganan Polsektro Kebayoran Baru.

24.10.12

Miliki Ganja 16 Kg, Duda Dua Anak Diringkus

JAKARTA, KOMPAS.com - Agustinus Susanto (40) alias Gaper, diringkus petugas dari Satuan Narkotika Markas Kepolisian Resort Jakarta Timur, Sabtu (20/10/2012) lalu. Duda yang memiliki dua anak tersebut dibekuk karena kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam rumahnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, Gaper ditangkap di pinggir Jalan Raya Setu, Ciracas, Jakarta Timur, setelah petugasnya menyamar menjadi seorang pembeli. Di tas pinggangnya, petugas mendapatkan ganja seberat 100 gram.

"Setelah ditangkap, petugas di lapangan melakukan pengembangan. Ternyata ada banyak lagi ganja di rumahnya, di Komplek Kodam, Jalan Melati, RT 02 RW 07, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Selasa (23/10/2012).

Di dalam rumah Gaper, paket ganja milik tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai timer angkutan umum di Terminal Pondok Gede itu, disimpan secara terpisah. Paket ganja seberat 100 gram disimpan di dalam tas yang digantung di dinding belakang pintu. Sementara paket ganja 1 Kilogram disimpan di atas loteng rumahnya.

"Jika ditotal, paket ganja ini seberat 16 Kilogram. Jika dirupiahkan sebesar Rp 40 juta, semua barang bukti tidak ada yang tersisa, semua kita sita," lanjut Didik.

Menurut Didik, sepak terjang Agus di dunia peredaran narkotika jenis ganja dimulai sebelum tahun 2008. Namun, sempat berhenti karena pada tahun yang sama, tersangka sempat mendekam di (LP) Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus serupa.

Namun, bukannya merasa bersalah, sepak terjang Agus semakin menjadi-jadi setelah keluar dari sel. Berdasarkan pengakuan tersangka, di dalam sel, ia bertemu dengan narapidana lain dengan nama julukan Toket. Dari dia lah, Agus memulai karir barunya.

"Barang-barang itu hasil bisnis baru tersangka dengan seseorang dengan julukan Toket. Soalnya dia sama-sama keluar sel berapa hari sebelum Lebaran kemarin," lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

Butuh 18 Jam Keluarkan Kapsul Isi Sabu

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Nigeria, CR (31) membutuhkan waktu 18 jam, untuk mengeluarkan satu per satu kapsul berisi 1,182 kilogram sabu dari perutnya, Senin (22/10)/2012.

"Kapsul-kapsul itu dikeluarkan dalam delapan kali, mulai dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," kata Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Oza Olavia, Selasa (23/10/2012) ini.

Oza menjelaskan, pengeluaran pertama sebanyak 13 kapsul sekitar pukul 01.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 03.00 WIB sebanyak 12 butir, pukul 05.00 WIB sebanyak 8 butir, dan pukul 07.00 WIB sebanyak 9 butir.

Selanjutnya, dua jam kemudian, tepatnya pukul 09.00 WIB sebanyak dua kapsul yang berhasil dikeluarkan. Sejam kemudian, pukul 10 WIB 5 kapsul, pukul 10.30 WIB sebanyak dua butir, pukul 12.30 WIB sebanyak 6 butir, serta pukul 14.00 WIB sebanyak 3 butir.

Menurut CR, dia hanya membutuhkan 2 jam untuk menelan kapsul itu dan memasukkannya dalam perut. Seperti diketahui, CR ditangkap petugas Bea Cukai saat berupaya menyelundupkan sabu senilai Rp 1,5 miliar, Minggu (21/10/2012) lalu.

Istri Pengusaha Ditembak Mati

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor menembak dan membacokkan senjata tajam ke mobil yang ditumpangi Sin Harjo Budiarta (44) dan istrinya, Ny Liong Lenny Ernawati (45), di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012) sekitar pukul 20.00 WIB. Tembakan tersebut mengenai Ny Liong sehingga korban akhirnya meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh kasus tersebut. "Suami korban masih trauma. Ia seorang pengusaha atau wiraswasta," katanya.

Dari keterangan singkat Sin Harjo, lanjutnya, suami istri itu hendak pulang ke rumah ketika mobil boks hitam bernomor polisi B 9091 VJ yang dikemudikan Sin Harjo dipepet dua motor yang ditumpangi empat orang di jalan tersebut.

Pembonceng motor menembak beberapa kali ke arah istri korban. Mengetahui istrinya tertembak, Sin Harjo melarikan mobilnya, ngebut, ke RS Medika Permata Hijau. Sampai di rumah sakit itu istrinya sudah meninggal dunia akibat luka tembakan tersebut.

"Saat ini jasad korban kami bawa ke RS Fatmawati untuk otopsi," kata Hermawan.

Di mobil korban, tambahnya, selain kaca jendela kiri pecah, terdapat juga bekas bacokan. Sedangkan pada kaca depan mobil ada bekas tembakan.

23.10.12

Rendri Kritis akibat Ditusuk Perampok

BEKASI, KOMPAS.com - Hingga Senin (22/10/2012) malam ini, Rendri Arimathes (19), seorang pemuda korban perampokan oleh sahabatnya, masih kritis dalam perawatan di rumah sakit.

Rendri adalah korban perampokan yang diduga dilakukan seorang pemuda yang juga sahabatnya. Rendri ditemukan sekarat dengan luka parah akibat tusukan pisau, sehingga terkapar di tepi Jalan Boulevard, Kompleks Harapan Indah, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (22/10/2012) pukul 02.00 WIB. 

Saat ditemukan oleh warga yang sedang melintas, Rendri bersimbah darah akibat luka tusuk di punggung, kepala, dan perut.

Peristiwa itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Medan Satria. Warga dan petugas bergegas membawa pemuda yang tinggal di Jalan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur itu, ke RSUD Kota Bekasi, untuk diselamatkan.

Karena luka teramat parah, Rendri dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusuno (RSUP), Jakarta Pusat. Kondisinya kritis sehingga petugas belum bisa banyak mendapatkan informasi seputar perampokan itu.

Dugaan perampokan terkait hilangnya sepeda motor milik Rendri yakni Honda Beat berpelat nomor B 3745 BDF. Sepeda motor itu diyakini diambil oleh pelaku yang diduga kuat rekan korban.

Sejumlah saksi mata menyebutkan, sebelum korban ditemukan sekarat, korban terlihat cekcok dengan pemuda lain. Pemuda itu terlihat membonceng korban saat melintas di Jalan Boulevard. 

Saksi mata menduga, korban dan pelaku saling mengenal karena tampak berbicara saat berboncengan. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, sejumlah saksi mata yang adalah pengojek sepeda motor mendapatkan kabar ada seorang pemuda tergeletak bersimbah darah di tepi jalan.

Ketika didatangi, pemuda dimaksud ialah Rendri yang sempat terlihat melintas di depan pos pengojek. 

Petugas masih kesulitan mengindentifikasi pelaku. Korban belum bisa dimintai keterangan banyak karena kondisi kesehatan masih buruk. Sejumlah saksi juga tidak bisa mengidentifikasi secara detail tersangka perampok.

Massa Ormas Bacok Sopir Angkot Kampung Melayu

JAKARTA, KOMPAS.com — Sopir angkutan umum M01 jurusan Senen-Kampung Melayu atas nama Domu Siagian (25) dibacok oleh sekelompok orang yang mengenakan atribut organisasi masyarakat tertentu, Senin (22/10/2012) malam. Korban dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan, sementara kelompok ormas itu melarikan diri.

Saur Rumapea, salah saligus rekan korban, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 21.50 WIB di Jalan Jatinegara Barat, Jatineeorang saksi sekgara, Jakarta Timur. Saat itu, Domu serta dua orang rekannya tengah berjalan dari arah Kampung Melayu ke arah Pasar Jatinegara. "Dari arah belakang ada kali 50 orang naik motor sama dua mobil datang pelan. Enggak pakai banyak omong, langsung bacok Domu," ujarnya saat diperiksa petugas dari Polsek Jatinegara, Senin malam, seusai kejadian.

Saur yang juga sopir angkutan umum tersebut memperkirakan, para pelaku sepertinya telah mengincar korban. Pasalnya, dua orang rekannya yang melarikan diri tak dikejar oleh pelaku yang terus menganiaya Domu hingga luka-luka. Domu, yang mengalami luka di bagian kepala, tak bisa berkutik saat dihadang puluhan pelaku yang menggunakan seragam atribut salah satu organisasi masyarakat tersebut. Ia tak sempat meminta tolong karena kejadian tersebut begitu cepat.

Seusai menganiaya Domu, para pelaku melarikan diri ke arah Pasar Jatinegara meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka. "Kita langsung sadar ada keributan, nyamperin Domu dan panggil petugas. Dia langsung dibawa ke Polres," tutur Saur.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian pukul 22.15 WIB, kondisi Jalan Jatinegara Barat mengarah ke Pasar Jatinegara sudah kembali normal. Tampak satu buah mobil patroli dari Polsek Jatinegara yang berjaga di lokasi.

Sementara rekan-rekan korban sesama sopir tampak tengah berdiskusi di Terminal Kampung Melayu. Beberapa di antaranya tampak marah setelah tahu rekannya dianiaya tanpa sebab yang jelas.

Bajing Loncat Ditembak

BEKASI, KOMPAS.com - Tim buru sergap Kepolisian Sektor Cikarang Barat dan Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten memergoki dan menembak pelaku perampokan truk pengangkut material di Jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (22/10/2012) malam. Pelaku kriminal di atas truk itu biasa dikenal dengan sebutan bajing loncat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Komisaris Dedy Murti Haryadi, membenarkan ada pelaku yang terpaksa ditembak, karena kepergok dan melempar material besi dari atas truk yang jika mengenai bisa melukai atau membunuh petugas.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus dan dilukai dengan tembakan di betis dan paha adalah Sa (30). Tersangka adalah warga Jarakosa, Cibitung, Cikarang Barat. Tersangka kini dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi sebelum diperiksa dan ditahan.

Sekitar pukul 20:00, petugas yang sedang berpatroli, melihat dua sepeda motor yang menguntit truk yang baru keluar dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satu perampok naik sambil membawa karung. Dua sepeda motor kemudian tetap menguntit. Truk pengangkut bijih besi itu akan menuju pabrik baja PT Gunung Garuda.

Saat truk berjalan, satu orang yang ada di atas truk membuka terpal dan melempar lempengan besi. Pelaku lainnya memunguti lempengan.

Aksi itu diketahui oleh petugas yang. Salim diimbau turun. Karena malah melempari petugas dan bisa melukai, petugas menembak Salim. Saat bersamaan, sopir truk yang mendengar tembakan menghentikan kendaraan.

22.10.12

Orangtua Mahasiswa Unpam Keluhkan Anaknya Disiksa

KOMPAS.com - Sepuluh mahasiswa beserta satu alumnus Universitas Pamulang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan yang terjadi di kampus tersebut, Kamis (18/10/12) silam. Para orang tua dari sepuluh mahasiswa tersebut itu mengaku mendapat laporan anak mereka disiksa di sel oleh sesama tahanan.

Agus Yohanes, ayah dari mahasiswa berinisial BM , menceritakan bahwa saat menengok putranya, ia mendapati bahwa mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum tersebut mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Saya juga baru tahu saat itu kalau anak saya tidak ditempatkan di satu sel dengan teman-temannya yang lain," kata Agus saat dihubungi via telepon, Minggu (21/10/12).

Ia menambahkan bahwa putranya mengeluh dipukul oleh teman satu selnya.

"Saya berinisiatif menghubungi beberapa pejabat kepolisian. Barulah setelah itu anak saya ditempatkan satu sel dengan teman-temannya," tuturnya.

Senada dengan Arif, Tutus dan En, masing-masing ibunda dari BA dan JT, mengungkapkan hal serupa. Menurut Tutus, putranya sempat mengirimkan pesan singkat meminta dirinya membawakan uang sebesar 300 ribu rupiah.

"Saya sempat berbicara dengan seorang tahanan, dia mengaku sebagai yang dituakan di sel tersebut," cerita Tutus.

Kepada Tutus, anaknya mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah berlaku di tiap-tiap sel.

"Anak saya beberapa kali memohon ke saya untuk dibawakan uang dengan nada memelas seperti sedang diintimidasi. Saat saya jenguk juga dia terlihat tidak fokus, seakan-akan ketakutan," cerita Tutus.

JT, putra En pun konon mengalami hal serupa. Dibawa ke tahanan dalam keadaan luka ringan akibat bentrok, ia mengaku kepada sang ibu bahwa ia dipukul oleh teman satu selnya.

"Dia cerita ke saya, teman selnya sempat bertanya 'kamu mau pahit atau manis?' Anak saya terpaksa menjawab manis," cerita En lirih.

Ternyata, 'manis' yang dimaksud adalah orangtua JT diharuskan membawa uang untuk dibawa ke dalam sel tahanan. Tak tahan dengan perlakuan demikian, JT pun mengeluh pada sang ibu.

"Kemarin saya jenguk dan bawakan makanan, tapi dia menolak makan. Dia hanya minta dipulangkan," kata En.

Atas dasar inilah, para orangtua mahasiswa Unpam ini sepakat untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap anak-anak mereka.

"Kami merasa perlakuan terhadap mereka berlebihan. Mereka kan bukan kriminal yang merampok atau membunuh. Waktu di-BAP juga mereka tidak didampingi pengacara. Apalagi sebentar lagi mereka sudah mau ujian semester," kata Tutus.

Ditambahkan Arif, para orangtua sedang menunggu agar mereka bisa berkumpul secara lengkap dan berkoordinasi dengan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum untuk membicarakan masalah ini.

BM, BA dan JT beserta delapan rekan mereka ditahan karena terbukti memenuhi unsur pidana Pasal 213 ayat 2 tentang Melawan Petugas, Pasal 335 tentang Perbuatan tidak Menyenangkan, Pasal 160 tentang Penghasutan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Khusus untuk salah satu tersangka berinisial RS, ia juga terancam dikenai jerat Undang-undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.

Penahanan terhadap para mahasiswa dan alumnus Unpam ini dilakukan menyusul pecahnya kericuhan dalam unjuk rasa menolak kehadiran Wakapolri Komjen Nanan Sukarna yang memberi kuliah umum di kampus tersebut.

Jasad Wanita Berbaju Gamis di Tepi Ciliwung

KOMPAS.com - Sesosok jasad wanita menggunakan baju gamis berwarna hitam ditemukan warga dalam kondisi tersangkut di tepi Kali Ciliwung, Kompleks Garuda, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10/2012). Tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh wanita malang tersebut. Edo (23), salah seorang saksi, mengatakan, jasad wanita ditemukan pada Sabtu pukul 09.00 WIB.

Saat itu, dirinya tengah berjalan menyusuri sungai. Ia pun terkejut setelah beberapa warga terdengar berteriak-teriak sambil menunjuk ke arah tepi kali. "Ibu-ibu sama bapak-bapak teriak, ada mayat, ada mayat. Pas saya lihat ke bawah, ternyata benar," ujarnya saat ditemui Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu siang.

Menurut pengamatan Edo, wanita tanpa identitas itu diperkirakan berumur 40 tahun. Jasad wanita dengan rambut sebahu itu dalam posisi menghadap ke samping, tersangkut kayu yang ada di tepian.

Warga kemudian menghubungi Polsek Tebet. Setelah mengangkat dan memeriksa, petugas Polsek Tebet membawa jasad tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Tebet.

Kasus Foto Novi, Polisi yang Diperiksa Jadi 13 Orang

KOMPAS.com — Tujuh anggota Kepolisian Sektor Tamansari telah diperiksa perihal penyebaran foto Novi Amelia (25), pengendara Honda Jazz berbikini, saat berada di Polsek Tamansari, Kamis (11/10).

Namun, menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, anggota kepolisian yang diperiksa kini bertambah menjadi 13 orang.

"Sebagai tahap awal memang baru polisi saja yang diperiksa. Sayangnya belum ditargetkan agar minggu depan pemeriksaannya selesai," tukas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/10).

Pemeriksaan tersebut, menurut Rikwanto, dilakukan karena bisa saja dalam menjaga Novi terjadi kelalaian. "Kami telusuri kenapa bisa ada yang mengambil foto. Mungkin ada yang ditugaskan menjaga, tetapi tidak melaksanakannnya dengan baik," ujarnya.

Ditambahkan Rikwanto, pemeriksaan ini sebagai bentuk perwujudan dari desakan banyak pihak yang menginginkan penyebaran foto ini diusut. "Pihak-pihak tersebut di antaranya pengacara Novi, juga dari Komnas Perempuan," tutur Rikwanto.

Namun, ia tak menutup kemungkinan penyelidikan tersebut berkembang kepada pihak-pihak lain. Menyebarnya foto-foto Novi saat berada di Polsek Tamansari memang mendapat banyak kecaman dari berbagai lapisan masyarakat.

Polisi dinilai tidak cukup tanggap melindungi Novi dari tangan-tangan iseng yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil foto Novi yang saat itu hanya mengenakan sepasang pakaian dalam.

Terlebih lagi, saat itu Novi masih berada dalam pengaruh narkotika dan minuman keras yang ditenggaknya sesaat sebelum mengendarai Honda Jazz miliknya.

Novi membuat geger karena menyerempet tujuh orang setelah mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan, Kamis (11/10) petang.

Berdasarkan hasil tes urine, perempuan yang pernah menjadi model majalah pria dewasa tersebut terbukti mengonsumsi ekstasi.

Saat digeledah apartemennya ditemukan sebotol Chivas yang isinya tinggal separuh. Novi kini dijerat pasal berlapis atas kasus kecelakaan lalu lintas dan penyalahgunaan narkotika.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, bungsu dari enam bersaudara ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas karena berkendara tanpa mengenakan SIM dan Pasal 310-311 karena membahayakan orang lain.

Selain itu, Novi juga terancam dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Pasal 111, 112 juncto Pasal 127 karena terbukti mengonsumsi ekstasi dengan hukuman kewajiban menjalani rehabilitasi.

19.10.12

Tersangka Pembunuh Anak Terbukti Waras




KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Ivan Reza Pahlevi (32), secara medis terbukti tidak mengalami gangguan jiwa. Tersangka pembunuh anak kandung sendiri itu pun menjalani proses hukum selanjutnya.

"Hasil tes pemeriksaannya waras, dia nggak gila," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, AKP Jupriono, kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2012) siang.

Dalam pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit, motif ayah dua anak itu tega membunuh anak bungsunya yang bernama Kaysa Ivanna Salsabila (4), murni diakibatkan depresi karena tekanan ekonomi. Awalnya, Dugaan Ivan mengalami gangguan jiwa diperoleh ketika yang bersangkutan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum membunuh, tidak terbukti secara medis.

Setelah tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, berkas kasus tersebut pun dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) atau P21. Berkas yang dikirimkan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sejumlah barang bukti, antara lain celurit yang digunakan Ivan untuk menusuk anak, baju korban dan seprei.

"Sudah P21 awal minggu ini. Tanggal 24 Oktober 2012 besok tinggal pengiriman berkas tahap dua, yaitu barang bukti," lanjut Jupriono.

Ivan didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pria yang sehari-hari hanya membantu orang tuanya itu terancam hukuman masing-masing pasal 15 tahun penjara.

Pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (25/8/2012) di rumahnya di Jl. Raya PKP, RT 08 RW 08, Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dengan menggunakan sebilah celurit berukuran sedang, Ivan menusuk leher bagian kiri dan kanan sang anak hingga meregang nyawa di kamar tidur rumahnya. Setelah membunuh, ia keluar kamar dengan kaos berlumur darah untuk bertemu sang ibu. Ia memberitahu sang ibu, bahwa dirinya telah membunuh sang anak bungsunya.

Siti pun terperanjat mendapati sang cucu telah terkapar tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. Siti pun berteriak memanggil suaminya, Edi Sughiyadi (70) dan warga sekitar. Dibantu warga, Ivan langsung diikat menggunakan tali sambil menunggu petugas Polsek Ciracas datang menjemputnya.

Sopir Taksi Rampok Penumpangnya

KOMPAS.com — Perampokan penumpang oleh sopir taksi kembali terjadi. Kali ini menimpa Hani C (43), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur. Akibat perampokan yang dilakukan selama berputar-putar antara Menteng-Diponegoro-Lapangan Banteng itu, Hani mengalami kerugian materi Rp 15 juta.

Kejahatan tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (17/10/2012) malam, setelah korban lebih sehat akibat trauma mengalami kejahatan itu. Perampokannya terjadi pada Senin (15/10/2012) antara pukul 20.00 sampai dengan pukul 23.30.

Malam itu, ia dalam perjalanan pulang seusai bekerja. Korban lalu menyetop taksi dari depan kantornya di Jalan Yusuf Adiwinata. Menurut korban kepada polisi yang menerima laporannya, taksi yang distopnya adalah taksi warna putih, tetapi korban tidak ingat nomor polisi atau nomor lambung taksi tersebut.

Belum lama taksi melaju membawa korban, sopir taksi menghentikan mobilnya di Jalan Diponegoro. Lalu, masuklah dua laki-laki ke dalam taksi. Keduanya mengapit dan mengimpit korban, serta mencekal kedua tangan korban juga.

Taksi melaju lagi dengan korban tetap dalam posisi tejepit dan diancam agar tidak melawan. Sampai di Lapangan Banteng, sopir taksi mengambil empat kartu ATM korban dan memaksa korban menyebutkan nomor PIN kartu ATM tersebut.

Setelah diberi tahu, kartu ATM tersebut diserahkan ke seorang laki-laki yang menunggu di luar taksi. Lalu sopir taksi itu merampas barang-barang korban lainnya, yakni jam tangan, cincin emas putih, laptop, HP, Samsung Galaxy Note, dan uang tunai Rp 300.000.

Barang-barang itu dibungkus sopir dan diserahkan ke seseorang yang menunggu di luar taksi. Kemudian tiga kartu ATM dikembalikan lagi ke korban, sedangkan satu kartu ATM tetap diambil pelaku.

Setelah itu kembali taksi melaju, berputar-putar, sampai kemudian korban diturunkan di kawasan PRJ Kemayoran sekitar pukul 23.00.

18.10.12

Seorang Pria Terjun dari Jembatan Layang

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang laki-laki yang belum jelas identitasnya, terjung dari jembatan layang (fly over) Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012) sekitar pukul 20.00.

Kepala Polsek Mampang Komisaris Sismono membenarkan peristiwa tersebut. "Laki-laki, tapi belum jelas identitasnya. Anggota polisi masih di RS Medistra Setiabudi. Korban tadi masih bernafas, dibawa ke rumah sakit itu," katanya.

Ia menambahkan, beberapa saksi mengatakan, laki-laki itu terjun. "Tapi, polisi masih belum mengambil kesimpulan saat ini, apakah korban sengaja terjun atau ada sebab lain," katanya.

Jasa Cleaning Service

Suasana kerja yang bersih, rapih, dan nyaman dipercaya dapat meningkatkan kinerja karyawan.  Tentu saja ini yang diharapkan oleh para pengelola perusahaan. Namun demikian memilih dan menentukan penyedia jasa cleaning service yang profesional di Jakarta bisa jadi merupakan pekerjaan yang tidak gampang. Hal ini disebabkan terdapat puluhan bahkan ratusan baik perorangan maupun badan usaha yang mengaku sebagai penyedia jasa cleaning service profesional.  Berikut ini beberapa tips yang dapat digunakan untuk memilih penyedia jasa cleaning service di Jakarta agar tidak salah pilih:

1.     Berbadan hukum

Penyedia jasa yang berbadan hukum, terutama PT, memiliki aturan main yang jelas. Hal ini diatur dalam UU No 40 tahun 2007  tentang Perseroan Terbatas. Biasanya perusahaan yang berbentuk PT pengelolaannya lebih profesional.

2.     Mempunyai NPWP

Pastikan bahwa perusahaan cleaning service yang akan dipakai mempunyai NPWP. Jasa cleaning service merupakan obyek pajak pertambahan nilai. Penyedia jasa cleaning service wajib memungut PPN dan menyetorkannya sesuai dengan ketentuan perpajakan. Pengguna jasa cleaning service justru jangan menolak jika perusahaan penyedia jasa cleaning service memungut PPN karena justru hal ini sesuai dengan ketentuan. Selain itu sebagai badan hukum, penyedia jasa cleaning service juga menjadi subyek pajak penghasilan.

3.     Mempunyai ijin resmi sebagai penyedia jasa pekerja


Sebagai penyedia jasa cleaning service, perusahaan cleaning service melakukan perekrutan tenaga kerja untuk dididik sebagai pelaksana jasa cleaning service. Untuk itu pastikan bahwa perusahaan cleaning service yang dipakai telah mengantongi ijin resmi dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini menghindari timbulnya permasalahan sehubungan dengan pengerahan tenaga kerja.

4.     Anggota Asosiasi Profesi


Organisasi profesi cleaning service adalah APKLINDO (Asosiasi Pengusaha Klining Servis Indonesia). APKLINDO mempunyai program dan kegiatan yang bertujuan untuk standarisasi dan peningkatan mutu jasa layanan cleaning service para anggotanya. Program-program tersebut antara lain: sertifikasi perusahaan cleaning service sebagai bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan telah memenuhi standar pendirian perusahaan cleaning service berserta perangkatnya; audit berjangka kepada setiap anggota; peningkatan pengetahuan dan kemampuan anggota; serta kegiatan lain yang membangun semangat kebersihan dan kemandirian berwiraswasta. Dengan demikian keikutsertaan sebagai anggota organisasi profesi memberikan keyakinan yang memadai bahwa perusahaan cleaning service yang bersangkutan mempunyai layanan terstandarisasi yang terpelihara secara terus menerus.

5.     Jaminan kesehatan Karyawan


Karyawan akan dapat bekerja dengan tenang jika kebutuhan-kebutuhan dasar minimalnya telah terpenuhi seperti antara lain kebutuhan jaminan kesehatan. Untuk itu pastikan bahwa penyedia jasa cleaning service telah memperhatikan hal ini yaitu mengikutsertakan karyawannya dalam program-program jaminan kesehatan yang tersedia seperti Jamsostek.

Dengan demikian pemilihan penyedia jasa cleaning service yang akan dipakai jangan hanya semata-mata mempertimbangkan harga yang murah tetapi pertimbangkan juga hal-hal tersebut diatas atau yang lebih tepat adalah nilai kontrak yang “reasonable” atau pantas untuk suatu kualitas jasa yang baik.

Siswa Kelas Satu SMP Diculik dan Dianiaya Murid SMA

JAKARTA, KOMPAS.com - Naas benar nasib Dzikri Bayu (13). Siswa Madrasah Tsanawiyah (setara SMP) ini diculik dan dianiaya oleh sekolompok pelajar SMA. Para pelaku menyundut punggung bocah yang berdomisili di Peninggaran Timur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu dengan rokok.

Korban menceritakan kejadian tersebut menimpa dirinya, Jumat (12/10/2012), seusai main bola di lapangan di wilayah Tanah Kusir.

"Saya dicegat oleh enam pelajar dengan menggunakan sepeda motor. Mereka menanyakan dompet dan uang saya," kata Dzkiri di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/12) malam.

Saat menjawab ia tak memiliki uang, keenamnya lalu membawa Dzikri dengan motor. Ternyata ia dibawa ke tanah kosong di wilayah Perumahan Interkon, Meruya, Jakarta Barat.

Di tempat tersebut sudah ada empat orang lain yang menunggu. Tanpa ampun mereka memukuli Dzikri, lalu membakar pakaiannya menggunakan kompresor.

"Punggung saya disundut pakai rokok," papar Dzikri.

Puas dengan perbuatan mereka, para pelaku meninggalkan Dzikri dengan luka bakar. Beruntung, seorang warga setempat berhasil menolongnya dan mengantarkan pulang. Ketika ditanya hubungan dengan para pelaku, Dzikri menyatakan tak mengenal sepuluh orang itu.

"Namun saat di lokasi kejadian, para pelaku sempat menyebut Komeng dan Arab," tukasnya.

Dugaan sementara, kesepuluh pelaku berasal dari sebuah SMA di Jalan Panjang, Cidodol, Kebayoran Lama. Dzikri kemudian dibawa oleh petugas kepolisian untuk melakukan visum di RS Jakarta, Setia Budi, Jakarta Selatan.

17.10.12

Pembunuh Berdoa di Makam Kramat Agar Tak Tertangkap

KOMPAS.com - Berbagai usaha dilakukan pelaku kriminal agar lolos dari jeratan hukum. Salah satunya yang dilakukan RS (26), satu tersangka penganiayaan hingga tewasnya Tris Sugiantoro (34), dua pekan silam. RS berdoa dan memohon di sebuah makam kramat agar tak tertangkap oleh aparat kepolisian.

"Iya, 17 hari saya kabur. Biar ngademin hati aja di makam kramat itu," ujar RS kepada wartawan di depan ruangan Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati, Selasa (16/10/2012) siang.

Menurut RS, usaha pelariannya itu merupakan idenya sendiri. Selama 17 hari setelah melakukan penganiayaan, ia langsung kabur dan sempat berpindah-pindah tempat.

Sehari-hari, pria yang bekerja sebagai joki motor balap liar di Jakarta itu mengaku hidup dengan menggunakan tabungan sendiri.

"Iya, kabur sendiri, tinggalnya di makam saja. Bawa tabungan Rp 1,2 juta hasil joki motor buat trek-trekan," tutur RS sambil menutup wajahnya dengan jaket kulit, menghindari sorot kamera pewarta.

Kepada wartawan, RS mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan hingga tewasnya Tris Sugiantoro, yang tergolong saling bertetangga, karena masih dalam satu permukiman tersebut. Meski demikian, ia pasrah terancam hukuman 12 tahun yang diterima RS beserta rekan pelaku penganiayaannya yang masih di bawah umur berinisial AB.

Kepala Kepolisian Sektor Kramat Jati Kompol Imran Gultom mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat proses penangkapan RS. Pasalnya, pelaku kerap berpindah-pindah. Namun, berkat bantuan peralatan IT (Information Technology) untuk melacak keberadaan pelaku, RS pun berhasil ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, Tris Sugiantoro (34) tewas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), 23 September 2012 siang. Warga Jl Dukuh 3, RT 04 RW 02, Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut tewas akibat luka bacok di punggung hingga tembus ke paru-paru dan luka memar di sekujur tubuhnya.

Nikita Tersangka Penganiayaan

 

KOMPAS.com — Setelah menjalani proses pemeriksaan selama berjam-jam di ruang Penyidik Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2012), artis sensual Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Perubahan status dari saksi menjadi tersangka disampaikan Kasudit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo.
"Sudah jadi tersangka. Masih dalam pemeriksaan. Kita periksa 1 x 24 jam," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Hando mengatakan pemeriksaan terhadap Nikita dilakukan menyusul adanya laporan seorang perempuan berinisial O yang mengklaim telah dianiaya bintang film Nenek Gayung itu. Peristiwa pemukulan terjadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta, pada tiga minggu lalu.

Artis yang mengklaim pernah dihubungi oleh Hugh Hefner, bos majalah Playboy itu, hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Penyidik Unit IV Renakta Dir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian tersebut.

16.10.12

Jemput Ibu, Ucok Dirampok dan Ditusuk

KOMPAS.com - Malang betul Andreas Danton Silaen (19) alias Ucok. Niatnya menjemput ibunya, Tuminah (48), tetapi malah dirampok dan ditusuk di daerah Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/10/2012) dini hari.

Ucok sebenarnya sedang menunggu ibunya di lokasi itu. Tiba-tiba, dua remaja, MR (15) dan R (15), yang datang dengan sepeda motor Yamaha Mio, menghampiri Ucok. Keduanya menanyakan alamat Rawamangun, tetapi kemudian memaksa Ucok menyerahkan telepon genggamnya.

Ucok tak terima dan membela diri. Ucok pun bertarung dengan MR dan R yang membawa pisau. Akibatnya, Ucok terkena lima tusukan di lengan, perut kiri, paha, dada, dan leher. Keributan tersebut memancing perhatian petugas keamanan di kawasan itu.

Ucok yang terluka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fidaus di daerah Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. MR tertangkap polisi dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor Kepala Gading. Namun, R berhasil kabur dan kini dalam proses pengejaran polisi.

Dari tangan MR, polisi menyita pisau lipat, pistol korek api, ponsel merek "Cross" milik korban, dan sepeda motor bernomor B 6238 UTX milik R.

Pembunuh Pria Kemayu Ditangkap

KOMPAS.com- Agus Priyadi alias Pendi (26), tersangka pembunuhan terhadap Nanang Kosim (39), pria kemayu, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Benda, Senin (15/10/2012) dini hari.

Sopir angkutan kota (angkot) jurusan Jurumudi - Pasar Anyar itu ditangkap di Jalan TMP Taruna, Pintu Air Sepuluh, Kota Tangerang setelah sempat melarikan selama sepekan setelah menghabisi karyawan swasta tersebut.

Kepala Polsek Benda, Komisaris Adang Suzana membenarkan penangkapan itu, Senin."Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sekitar pintu air sepuluh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 sub 338 KUHP. Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Adang.

Nanang Kosim, pria kemayu ditemukan tewas dalam kamarnya di Jalan Kyai Kuding, RT 03/06, Blok Masjid Baiturohim, Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (8/10) sore. Saat itu, diduga dia dibunuh orang dekatnya.

15.10.12

Sepanjang 2012, 129 ABG Diculik dan Diperkosa

 

KOMPAS.com - Maraknya aksi penculikan disertai kekerasan seksual pada anak membuat khawatir banyak pihak. Seiring perkembangan zaman, faktor teknologi turut berpengaruh atas rentetan peristiwa tersebut. Untuk itu, bagi para orang tua diharapkan selalu menjaga buah hatinya dengan baik.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan catatannya, setidaknya 129 anak, khususnya ABG yang terkena kasus penculikan disertai kekerasan seksual. Angka tersebut didapat dari Januari hingga Oktober 2012.

"Di bulan Oktober ini saja ada enam kasus. Total semuanya sudah ada 129 kasus dari Januari sampai Oktober ini. 27 kasus, di antaranya korban kejahatan dari perkenalan lewat jejaring sosial," ujar Arist saat ditemui Kompas.com, Sabtu (13/10/2012).

Arist melanjutkan, modus aksi penculikan dan kekerasan seksual mengalami perkembangan seiring zaman. Kini, para pelaku yang biasanya merupakan sindikat, menggunakan situs jejaring sosial untuk menjerat korbannya.

Sebut saja peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Depok, Jakarta Utara dan Bogor. Pelaku menggunakan Facebook untuk awal perkenalan dengan korban.

"Bahkan ada satu kasus di Jakarta Utara, di mana korbannya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Artinya apa, ini situasi darurat untuk orang tua sekaligus Polisi," jelas Arist.

Orang Tua Harus Punya Facebook


Menurut Arist, upaya untuk mengantisipasi modus pelaku memanfaatkan teknologi tersebut adalah melalui sekolah dan keluarga. Di sekolah, para guru diharapkan mampu mengajarkan efek baik negatif maupun positif dari penggunaan internet. Bahkan sudah selayaknya, pemahaman tersebut masuk dalam ekstrakulikuler.

Tak hanya di sekolah, pemahaman penggunaan internet juga harus diajarkan oleh orang tua di rumah. Pemberian ponsel dengan fitur layanan internet pada anak, bukan lah bentuk kasih sayang yang utuh.

Menurutnya, orang tua harus berperan lebih jauh, yaitu turut andil dalam aktivitas anak di dunia maya. Untuk itu lah, orang tua juga wajib mempelajari internet.

"Orang tua harus belajar chatting-chatting-an. Ini tantangannya bukan hanya sekadar melarang, tapi juga harus turut andil dalam itu. Bagaimana bisa melarang anak berinternet kalau orang tua sendiri tidak tahu. Bahkan kalau bisa orang tua buka akun Facebook," ujar Arist.

PPA Harus Berdiri Sendiri

Dari segi penegakan hukum, Komnas PA menilai, aparat penegak hukum tak maksimal dalam memberantas para pelaku sindikan penculikan dan perkosaan anak. Menurut Arist, kondisi itu terjadi bukan lantaran kekurangan sumber daya manusia, namun lebih pada kefektifan struktur di institusi berseragam cokelat tersebut.

"Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), setingkat unit dan hanya ada di Polres. Harusnya itu bisa jadi setingkat Satuan dan di tiap Polsek ada unit-unitnya. Karena kasus ini serius," tegas Arist.

Kendalanya, segala keputusan yang berkaitan dengan penyelidikan kasus pidana perempuan dan anak di bawah umur, harus melalui kasat reskrim terlebih dahulu baru penyelidikan bisa dilanjutkan. Struktur tersebut dianggap memperlama proses penyelidikan sehingga pengungkapan kasus tidak maksimal.

Kepolisian memang telah memiliki struktur khusus untuk menangani kasus perempuan dan anak, yaitu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, unit itu berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal. PPA juga tidak berada di tiap Polsek, hanya Polres.

"Kasus yang di Depok itu, korban sempat di sekap di Parung, Bogor. Di sana, dia ketemu ABG lain. Setelah korban berhasil lari, harusnya Polisi bisa cepat ke TKP. Tapi karena lama koordinasi dulu dari Polisi Depok dengan Bogor, keburu kabur orang-orang itu," ujar Arist.

Dengan berbagai upaya antisipasi, diharapkan anak-anak Indonesia bebas dari ancaman tindak penculikan dan kekerasan seksual. Berbagai unsur harus bekerja sama untuk melindungi anak Indonesia.

Kerugian Akibat Ulah Pengemudi Berbikini Rp 10 Juta

 
KOMPAS.com - Novi Amalia dalam pengaruh ekstasi ketika menabrak tujuh pejalan kaki di Jalan Gajah Mada hingga Olimo, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2012). Kerugian materi akibat perbuatan pengemudi berbikini itu dihitung mencapai Rp 10 juta.

"Secara keseluruhan, jika ditotal kerugian materi yang disebabkan atas kecelakaan mencapai Rp 10 juta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Minggu (14/10/2012).

Beberapa kerugian dan korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian mengemudi model majalah desawa itu di antaranya tujuh orang menjadi korban dan rusaknya sepeda ontel, motor hingga mikrolet.

"Kalau untuk seluruh korban yang ditabrak oleh Novi, sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di RS Husada," ungkap Rikwanto.

Beberapa korban yang ditabrak Novi yakni seorang pengendara sepeda ontel bernama Manggir (27) warga Jl Jembatan Baru, Gambir, Jakpus. Kemudian Novi juga menabrak dua pengendara motor yakni Syafrizal (31) pengendara motor Honda CBR bernopol B 6099 BLK warga Penjaringan Jakut. Dan Don Alez Sabar (22) pengendara motor Honda bernopol B 6978 THN warga Pisangan Utara, Jaktim.

Tak hanya berakhir di situ, mobil yang dikendarai Novi juga menyasar dua anggota Polri yakni Aiptu Sugiyanto, anggota Lantas Polsek Tamansari dan Bripka Suyanto anggota Polres Tamansari yang tengah bertugas.

Lalu, wanita kelahiran Medan tersebut juga sempat menabrak pengemudi mikrolet bernopol B 1522 WT bernama Teguh Budi Santoso (32) dan menabrak pula pengemudi mikrolet bernopol B 2822 WT bernama Didi Windardi (50).

12.10.12

Pengemudi Jazz Akan Dites Urine dan Darah





KOMPAS.com - Pengemudi Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP akan melakukan tes darah dan tes urine untuk mengetahui keadaan dirinya saat mengendarai kendaraan. Pengendara tersebut adalah seorang wanita yang diduga stres karena hanya menggunakan pakaian dalam saat mengemudi.

"Sekarang orangnya masih tidur, masih dirawat dan dibersihkan. Nanti juga akan dites urine dan darah," kata anggota Laka Lantas Jakarta Barat Brigadir Ambar di RS Husada, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2012).

Ambar menjelaskan, pengemudi Jazz tersebut belum bisa dibawa keluar karena belum ada persetujuan dokter. Ia masih berada di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Husada untuk melakukan pemeriksaan. Sebelum dibawa ke RS Husada, pengemudi diamankan Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Saat diamankan, NA dalam keadaan tidak berbusana dan hanya menggunakan pakaian dalam. Ketika diminta untuk memakai baju, NA terus menolak.

Saat diruang pemeriksaan, NA sempat berteriak histeris dan mengamuk. Ia ditangani oleh dua polwan karena pengemudi tak menggunakan pakaian.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang diduga stres menabrak massal pengguna jalan di sepanjang Jalan Gajah Mada dekat Ketapang sampai Olimo. Tidak ada korban dalam jiwa dalam peristiwa tersebut tetapi banyak yang mengalami luka-luka ringan.

Pengedar 1 Kg Sabu Dibekuk

 

KOMPAS.com — Satuan Kepolisian Resnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua tersangka, JD (33) dan DA (45), karena terbukti memiliki sabu seberat 1 kilogram. Tersangka dibekuk di Jalan Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Dua orang itu punya satu kilogram sabu," kata Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Suntana di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Suntana menjelaskan, salah satu tersangka ditangkap pada Rabu (3/10/2012) pukul 01.00 WIB. Awalnya, polisi menangkap JD dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ia dapatkan dari teman perempuannya berinisial DA. Barang bukti tersebut disimpan JD di dalam sepatu sebelah kiri.

Setelah membekuk JD, kata Suntana, polisi mendatangi rumah DA di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 7 paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.007 gram yang disimpan di lemari pakaiannya.

Menurut Suntana, omzet perdagangan narkotika tersebut sangat besar. Satu gram sabu bernilai Rp 2 juta. Jumlah uang yang bisa tersangka kumpulkan dari penjualan sabu tersebut bernilai Rp 2,014 miliar.

Dari kasus tersebut, kata Suntana, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Tersangka diancam seberat-beratnya dengan hukuman mati.

Pemerkosa Gadis Tunagrahita Itu Pengamen

KOMPAS.com - Empat tersangka pelaku pemerkosaan terhadap F (15), gadis penyandang tuna grahita ternyata berprofesi sebagai pengamen. Adapun motif mereka melakukan pemerkosaan adalah nafsu.

"Mereka pengamen yang biasa nongkrong di situ (Lenteng Agung)," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Anggraini Putri, Kamis (11/10/2012) malam.

Tiga dari empat pemuda tersebut sudah diringkus petugas dan saat ini berstatus tahanan di Mapolrestro Jaksel. Mereka adalah TN (20), DL (27) dan BD (19), yang ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa (9/10/2012). Sementara tersangka lainnya, YD, masih berstatus buronan polisi.

Kepada petugas, ketiganya tindakan biadab itu dilakukan lantaran mereka tak mampu mengendalikan syahwat. Melihat seorang gadis duduk sendirian di sebuah pos ormas di malam hari, serta merta timbul niat busuk di pikiran keempat pemuda berambut gimbal.

Secara bergiliran, mereka melakukan perbuatan tak pantas itu kepada korban di sebuah rumah kosong yang terletak di belakang pos ormas pada Rabu (3/10/2012) jelang tengah malam.

"Mereka enggak mabuk, dalam keadaan sadar. Mereka ngaku karena nafsu," ujar Anggi, sapaan Anggraini.

Setelah menyalurkan perbuatan tak pantas ity, mereka pergi begitu saja meninggalkan F. Korban akhirnya menghabiskan malam itu dengan tidur di pos ormas.

Keberadaan dan kondisi korban menghadirkan pertanyaan pihak keluarga. Mereka kemudian menanyai korban sekembalinya ke rumah pada keesokan harinya.

Ia kemudian menceritakan apa yang dilakukan keempat pengamen itu kepadanya. Namun, karena keterbelakangan mental yang dialaminya, ketiga pelaku baru bisa diringkus sepekan kemudian.

Para tersangka pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak tentang tindakan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang disertai tipu daya dan bujuk rayu. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

8.10.12

2 Oknum TNI Terlibat Perampokan Menteng

KOMPAS.com — Dua oknum TNI dan komplotannya yang terlibat aksi perampokan bersenjata api menggondol hasil rampokan lebih dari Rp 3 miliar di kediaman seorang pengusaha di Jalan Diponegoro Nomor 7, Jakarta Pusat.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Toni Hermanto mengatakan, peran kedua oknum TNI itu menakuti korban dengan senjata api milik mereka.

Selanjutnya, komplotan perampok itu membawa lima buah brankas berukuran besar untuk dibongkar di suatu tempat di Depok, Jawa Barat.

"Anggota komplotan yang lain berperan sebagai sopir dan melumpuhkan korban. Brankas dibawa dan dibuka di daerah Depok oleh tersangka yang merupakan oknum TNI," kata Toni saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Saat ini, dua oknum TNI itu telah diserahkan ke kesatuannya untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Dua oknum TNI itu adalah GB dan seorang lainnya sudah dipecat. Keduanya sudah kami serahkan ke kesatuan mereka dan anggota komplotan lainnya kami proses di sini," ujar Toni.

Diberitakan sebelumnya, pada 3 Oktober 2012, tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap semua pelaku perampokan rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat.

GB ditangkap di Bogor, sedangkan para tersangka lainnya ditangkap tak lama sesudahnya. Mereka kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Sampai berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. Mereka merampok di kediaman Bahrum Karim di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/9/2012) pukul 08.30 WIB.

Modus yang dilakukan dengan mendekati pembantu di rumah korban. Aksi baru dilaksanakan setelah semua informasi yang diperlukan berhasil dihimpun.

Dalam aksinya, para pelaku menggasak lima buah brankas yang berisi perhiasan emas, uang tunai, dan surat-surat berharga yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Nikahi Pembantu Dulu, Baru Gasak Rp 3 Miliar

KOMPAS.com — Ada-ada saja modus yang digunakan komplotan perampok rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah berhasil menikahi pembantu di rumah seorang pengusaha, para pelaku menggali informasi dan kemudian menggasak lima brankas berisi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Adalah YH alias YS (42) yang mendekati pembantu di rumah seorang pengusaha bernama Bahrum Karim yang tinggal di kawasan elite di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pendekatan selama sekitar enam bulan, YH akhirnya berhasil memikat hati pembantu tersebut dan sepakat mengikat cinta melalui nikah siri.

Tetapi, siapa yang menyangka ternyata YH memiliki maksud lain di luar itu, yakni mengumpulkan informasi untuk melancarkan aksinya menggasak harta pemilik rumah mewah yang tak lain adalah majikan dari istri sirinya.

"Modusnya seperti itu, mendekati, pacaran, nikah siri, dan kemudian membuat gambaran bentuk dan situasi rumah targetnya," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Toni Hermanto kepada para wartawan, Minggu (7/10/2012), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Setelah informasi yang diperlukan berhasil dihimpun oleh YH alias YS, otak dari komplotan itu, MGWA alias GR, kemudian menentukan hari untuk melangsungkan niat jahatnya, yakni pada Minggu (23/9/2012) pagi, saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Dari hasil pendalaman tim Ditkrimum Polda Metro Jaya, setidaknya ada tujuh pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Ketujuh orang itu dipecah menjadi tiga kelompok dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat.

Kelompok pertama bertugas melumpuhkan seorang satpam dan dua pembantu di rumah itu. Penghuni rumah disekap setelah sebelumnya diancam menggunakan senjata api milik dua oknum anggota TNI yang ikut andil dalam aksi tersebut.

"Setelah melumpuhkan satpam dan pembantu, komplotan yang berada di luar disuruh masuk untuk membawa lima brankas. Mereka memasukkan ke dalam tiga mobil dan kemudian melarikan diri bersama-sama," kata Toni.

Sekitar dua pekan dari hari kejadian, satu per satu pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian masing-masing. Dua dari tujuh pelaku terpaksa menjadi sasaran timah panas di bagian kaki karena mencoba melarikan diri.

Dari hasil penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti. Puluhan uang tunai senilai puluhan juta rupiah, dua buah senjata api, ratusan bundel perhiasan, sebuah mobil Daihatsu Xenia dan sebiah mobil Honda Jazz, serta sebuah brankas yang semuanya dijadikan barang bukti.

"Satu brankas itu kami temukan di sebuah sungai di Cianjur, dan brankas lainnya belum berhasil ditemukan. Kami belum tahu apakah pembantu yang dinikahi itu terlibat atau tidak, yang jelas kasus ini masih terus kami dalami," kata Toni.

5.10.12

Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergerakan delapan anggota sindikat narkotika internasional yang dibekuk Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya sudah dipantau selama tiga bulan. Mereka yang dikomandoi oeh Bos dari Malaysia tertangkap di waktu dan tempat yang terpisah. Seperti apa proses penangkapannya?

Untuk meringkus sindikat ini, Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya membentuk dua tim khusus. Timsus Subdit I di bawah pimpinan Komisaris Polisi (Kompol) Victor Siagian dan Timsus Subdit III di bawah pimpinan Bambang Yudhantara.

Dari penyelidikan secara intensif, tanggal 17 September 2012 diketahui jaringan ini akan melaksanakan kegiatan di sekitar Kelapa Gading dan Jakarta Barat. Selasa (18/9/12), anggota Timsus I mencurigai sebuah Suzuki Splash abu-abu metalik yang tampak menghampiri sepeda motor Yamaha Mio merah yang dibawa dua laki-laki.

"Pengendara mobil menyerahkan sebuah bungkusan pada laki-laki yang dibonceng. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji menjelaskan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/12).

Dari pengendara sepeda motor dan penumpangnya yang berinisial LUP dan CHS, polisi menyita 85.000 butir ekstasi yang didapat dari MI, perempuan yang mengendarai mobil Suzuki Splash.

"Selanjutnya diadakan penggeledahan di tempat tinggal MI di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggeledahan ini disita barang bukti 268,5 gram sabu, 25.000 butir tablet ekstasi dan 280 butir tablet Happy Five," ungkao Nugroho.

Berdasarkan pengembangan kasus, Rabu (19/9/12), Timsus Subdit III melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial EGO di Jl Raya Kapuk, Jakarta Barat, dengan 245.000 butir ekstasi yang tersimpan di kardus rokok.

"Berdasarkan keterangan EGO, ia mendapatkan narkoba tersebut di daerah Jakarta Utara dari tersangka berinisial THI yang sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dilakukan penangkapan terhadap tersangka BMS yang memiliki 450.000 butir ekstasi. Ekstasi ini diperoleh dari warga negara Malaysia berinisial L, yang juga sedang kami kejar," tutur Nugroho.

Dari pengembangan kasus yang diperoleh dari keterangan para tersangka yang telah diringkus, Kamis (20/9/12), Timsus Subdit III berhasil menangkap tiga lagi tersangka berinisial ER, IS dan HSM di halaman parkir Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat. Dalam penangkapan ini, polisi kembali menyita 2 kilogram shabu.

Total barang bukti yang berhasil disita dari kedelapan tersangka ini adalah 805.000 butir ekstasi, 2,27 kg shabu dan 280 butir pil Happy Five. Ketiga jenis narkoba ini didapatkan dari negara berbeda. Ekstasi diperoleh dari Belanda, shabu dari Iran dan Happy Five dari Malaysia.

Kedelapan tersangka ini pun diduga dikendalikan oleh sindikat narkoba yang berbasis di Malaysia, dengan target konsumen di kota-kota besar di Indonesia seperti Medan, Bandung, Denpasar, serta Jakarta dan Palembang. Kedua kota ini disinyalir memiliki jumlah konsumen terbesar.

Kedelapan tersangka kini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun serta denda maksimal 10 miliar.

Sementara dua tersangka yang masih buron, Nugroho menyatakan siap mengerahkan upaya agar mereka segera tertangkap.

"Kami akan berupaya mengungkap seluruh jaringannya, juga berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap dua tersangka yang masih berada dalam DPO, terutama L yang merupakan WN Malaysia," pungkas Nugroho.

Waspadai Pencurian dengan Modus Ban Kempes

BEKASI, KOMPAS.com - Pencurian dengan korban pengendara mobil oleh komplotan bersepeda motor bermodus mengempesi ban terjadi di Jalan Caman Raya, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (4/10/2012) pukul 13.30.

Korbannya seorang pengacara bernama Sudirman (40). Ban mobil kempes oleh ranjau paku sehingga kendaraan berhenti. Saat korban lengah, mobil didekati komplotan bersepeda motor, kaca dipecahkan, dan pelaku mengambil tas berisi uang Rp 100 juta kemudian kabur.

Sebelum kejadian, korban mengambil uang Rp 139 juta dari bank di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Senilai Rp 39 juta di antaranya disetorkan ke bank lain masih di Jalan Ahmad Yani. Yang Rp 100 juta dimasukkan dalam tas yang juga berisi berkas-berkas perkara klien dan dibawa ke kantor di pertokoan di Jalan Caman Raya.

Sekitar pukul 13.30, saat mengendarai Toyota Avanza perak, Sudirman dipepet oleh dua orang naik sepeda motor. Kedua orang itu memberitahukan bahwa ban kiri belakang mobil kempes.

Akibatnya, Sudirman menghentikan mobil dan turun untuk mengecek. Ternyata benar bahwa ban kiri belakang mobil kempes. Selanjutnya, korban menelepon staf kantor untuk meminta bantuan.

Namun, dua orang bersepeda motor tadi kemudian mendekati mobil korban. Salah satunya turun dan memecahkan kaca mobil dengan helm. Pelaku mengambil tas berisi uang Rp 100 juta dan berkas-berkas perkara.

Ketika kaca pecah, alarm mobil berbunyi dan membuat pelaku kabur dengan cepat. Sudirman berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku tetapi usahanya gagal. Sudirman kemudian menghubungi kantor kepolisian dan mengadukan nasibnya. Petugas kemudian datang, mengolah tempat kejadian perkara, dan memulai penyelidikan.

Dikejar Pria Berpisau, SL Diselamatkan Eskalator

JAKARTA, KOMPAS.com - SL (45) selamat dari kejaran seorang pria bersenjata tajam di Blok M Square, Jakarta Selatan. Ibu ini selamat karena kesalahannya memilih eskalator.

"Saya dikejar orang yang megang pisau. Maksud saya mau naik eskalator yang ke atas karena ramai dan ada satpamnya. Saya malah naik eskalator yang turun ke lantai bawah," kata SL saat ditemui wartawan di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012).

Pria yang mengejarnya memahami niat SL dan melompat lebih cepat ke eskalator yang menuju ke lantai atas. Perempuan itu pun berhasil selamat karena menaiki eskalator turun, meskipun harus terjatuh lantaran tidak mempersiapkan diri untuk berjalan turun. Kaki dan lututnya terluka hingga membuatnya kesulitan berjalan.

Diceritakan SL, peristiwa itu berawal dari niatnya menelepon pelaku karena masalah tertentu. Teleponnya langsung disambut semburan kata-kata kasar.

"Dia memaki-maki lalu memutuskan hubungan telepon," kata SL.

Ia kemudian mencoba menghubungi kembali pelaku. Hal serupa terjadi, ia langsung disambut dengan kata-kata kasar. Merasa tak terima, SL pun memutuskan untuk bertemu langsung dengan pria tersebut yang diketahui selalu berada di sekitar kawasan Blok M.

"Dia enggak ada kerjaan. Setiap hari dia nongkrong aja di situ. Karena emosi, saya langsung datangi aja," kata SL tanpa menyebutkan pokok persoalan di antara keduanya.

Saat bertemu di Blok M Square, keduanya langsung terlibat pertengkaran. Emosi pelaku pun tersulut. Ia segera menghunus pisau dan mengancam SL.

Melihat hal itu, SL langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Setelah terjatuh di eskalator, SL masih sempat berteriak meminta pertolongan. Sebelum pria itu berhasil mendapatkan SL, beberapa petugas telah lebih dahulu meringkus dia.

"Untung dia cepat diringkus satpamnya ramai-ramai," pungkas SL.

Wanita itu kemudian dibawa ke Mapolrestro Jaksel untuk dimintai keterangannya. Sementara itu, pria yang sebelumnya telah diamankan petugas keamanan mal telah dilepas. Alhasil, petugas kepolisian pun terpaksa kembali melakukan pencarian terhadapnya.

4.10.12

Tergoda Jadi TKI, Uang 1 Juta Melayang

KOMPAS.com - Jalaludin (44) menjadi korban penipuan calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia harus merelakan uangnya senilai Rp 1 juta melayang lantaran terbujuk rayuan calo untuk bekerja di Luar Negeri.

Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012), Jalaludin menceritakan bahwa sekitar lima bulan lalu ia didatangi seorang calo TKI.

"Namanya Tina. Katanya saya bisa dikirim bekerja di Taiwan asal mau mendaftar di kantornya," kata Jalaludin.

Pria asal Indramayu, Jawa Barat, itu tertarik dengan tawaran Tina. Ia pun segera mendatangi alamat kantor penyalur TKI yang disebutkan Tina di bilangan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di kantor tersebut, Jalaludin dimintai uang sebesar Rp 1 juta sebagai syarat administrasi pendaftaran. Ia langsung memenuhi permintaan saat itu juga dengan harapan akan dikirim ke Taiwan.

Sayang, harapan Jalaludin tak bisa terwujud. Sejak mendaftar ke kantor penyalur tenaga kerja itu pada bulan Mei lalu, ia tak kunjung mendapat panggilan. Jalaludin pun memutuskan untuk menghubungi nomor telepon Tina.

Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif. Pria Indramayu ini kemudian mendatangi kembali kantor penyalur tenaga kerja tempat ia mendaftar dulu.

Kembali, Jalaludin harus menahan emosi melihat kantor tersebut tidak lagi beroperasi. Merasa telah menjadi korban penipuan, Jalaludin memutuskan untuk melapor ke Mapolrestro Jaksel.

Ia menduga dirinya bukan satu-satunya korban dari modus penipuan mengatasnamakan penyalur tenaga kerja.

Pasalnya, saat mendaftar dan menyetorkan uang, ada banyak orang lain yang sedang melakukan hal yang sama.

"Kemungkinan korbannya bukan hanya saya karena waktu ke sana bulan Mei lalu ada banyak orang lain juga yang membayar untuk kerja ke luar negeri," pungkas Jalaludin.

Maling Tega Bekap Nenek untuk 2 Gram Perhiasan

KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Dedeh (62) dibekap menggunakan bantal oleh maling di Gang Daging RT 06/02 Tambora, Jakarta Barat. Maling tersebut mencoba mengambil barang berharga milik korban.

"Maling tersebut coba ambil giwang korban. Korban juga dibekap pakai bantal. Kejadian sekitar 04.30 pagi," kata Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Donny Eka Putra kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2012).

Donny menjelaskan, saat kejadian, anak Dedeh bernama Dedi Surya (40) sedang tertidur. Dedeh tidur di lantai bawah, sementara Dedi tidur di lantai atas.

Ketika ditemukan oleh Dedi, posisi ibunya terlentang dan wajah tertutup bantal. Kondisinya sudah tak sadarkan diri.
Menurut Nia Kurnia Sari (31), menantu Dedeh, mertuanya tidak sadarkan diri sejak subuh tadi. Sebelumnya dia juga mengalami penyakit stroke dan darah tinggi, sehingga mengalami tekanan.

Nia mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia sedang tidur di kamar atas bersama suaminya. Ibu dan ketiga anaknya tidur di ruang utama, lantai satu.

Nia terbangun setelah mendengar tangisan ketiga anaknya. Ketika ingin turun ke lantai 1, ia melihat sesosok pria berperawakan kurus memegang bantal. Melihat pria tersebut, Nia berteriak kepada pria tersebut.

"Hey!! maling lu ya?" Kata Nia.

Nia melanjutkan, perampok tersebut kaget dan langsung melarikan diri. Nia kembali ke lantai dua untuk membangunkan suaminya, Dedi. Dedi sempat mengejar tetapi perampok tersebut sudah menghilang.
Saat ini, Dedeh masih terbaring tak sadarkan diri dan dirawat di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari kejadian tersebut, Dedeh kehilangan giwang dan cincin seberat dua gram. Polsek Tambora yang menangani kasus ini masih mengejar pelaku.

Dipepet Empat Motor, Kawasaki Ninja Pun Diserahkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Perampasan sepeda motor terjadi dini hari tadi di Ciputat, Tangerang Selatan. Korban, Samsul Anam (20), yang hendak pulang ke rumah, dipaksa menyerahkan sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya.

"Menurut keterangan korban, pelakunya delapan orang, boncengan dengan empat motor," kata Kepala Polsek Ciputat Komisaris Alip saat dihubungi pada Rabu (3/10/2012). Ia menjelaskan, sesuai laporan korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 dini hari tadi.

Dari sebuah warung internet di kawasan Ciputat, Samsul hendak kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja R warna putih berpelat nomor B 3987 BMU. Saat melintasi Jalan Kertamukti, Cirendeu, Ciputat, tepat di samping gedung Pascasarjana UIN, muncul empat sepeda motor yang ditumpangi delapan orang.

Rombongan motor itu langsung mengapit motor Ninja yang dikendarai korban. "Salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mengancam," lanjut Alip.

Korban yang tak bisa menghindar dan dalam posisi terkepung kemudian memutuskan untuk menuruti permintaan mereka. Ia menghentikan sepeda motornya dan menyerahkan kunci kepada salah seorang pelaku. Komplotan tersebut kemudian melarikan sepeda motor tersebut, meninggalkan korban.

Beruntung, tak terjadi penganiayaan dalam peristiwa perampasan tersebut. Samsul kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ciputat.

3.10.12

Kenalan di Facebook, ABG Disetubuhi Sopir Tembak

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua Sum, seorang remaja berusia 14 tahun, pusing bukan main lantaran anaknya pergi dari rumah dan tidak kembali sejak tanggal 23 September 2012.

Setelah ditelusuri, Sum ternyata kabur bersama seorang pria bernama Gil alias Cat alias Yugi yang baru saja dikenalnya dari situs jejaring sosial, Facebook. Kasus ini pun sempat ditangani Polresta Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan orang hilang dari orangtua Sum pada tanggal 24 September 2012 lalu. Saat itu, korban pergi dari rumah dan pamit dengan ibunya akan membesuk temannya yang sakit dan akan berlatih paduan suara.

Korban berangkat dari rumahnya di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. "Tapi, setelah itu ternyata korban tidak kembali," ujar Rikwanto, Selasa (2/10/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Setelah orangtuanya melapor ke kepolisian, aparat kemudian mencari dan mengumpulkan keterangan. Dari situ diketahui bahwa remaja putri itu sebelumnya berkenalan dengan seorang laki-laki bernama Gil melalui Facebook. Korban pun diduga berpacaran dengan pria yang baru dikenalnya dari dunia maya itu.

"Aparat kemudian mendapatkan informasi bahwa Cat alias Gil alias Yugi adalah seorang sopir tembak angkot D02 Depok-Parung," kata Rikwanto.

Korban akhirnya ditemukan di Terminal Depok oleh seorang warga masyarakat yang sebelumnya melihat tayangan orang hilang di sebuah televisi. Korban pun akhirnya diantar pulang kembali kepada orangtuanya. Selanjutnya terhadap korban dilakukan pemeriksaan di Polres Depok. Korban mengakui memang selama ini kabur dengan Cat alias Gil alias Yugi.

"Korban juga sudah disetubuhi empat kali oleh Catur di rumah salah satu teman Catur," kata Rikwanto.

Setelah ditemukan, orangtua korban akhirnya mencabut laporannya pada tanggal 1 Oktober 2012. Sementara Gil alias Yugi alias Cat ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan persetubuhan dengan wanita di bawah umur. Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kasus persetubuhannya dilimpahkan ke Polres Kabupaten Bogor karena locus delicti (tempat kejadian perkara) ada di Bogor," kata Rikwanto.

Parkir di Kampus, Mobil Dokter Hilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dokter muda, Ida Bagus Insani (24) kehilangan mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor B 1562 TLO di parkiran Fakultas Kedokteran. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB.

"Ketika saya keluar kampus untuk mengurus surat-surat, tiba-tiba mobil saya sudah enggak ada," kata Ida Bagus Insani, korban perampokan kepada Kompas.com, Selasa (2/10/2012).

Bagus menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Bagus sampai ke kampus Trisakti pukul 07.00 WIB. Ia menitipkan kunci mobil ke pos penitipan kunci mobil di kampus tersebut karena mau mengurus penugasan di Kalimantan.

"Tadi saya serahin kuncinya ke Saimin," katanya.

Menurutnya, sejak kuliah ia memang selalu menitipkan kunci di pos tersebut agar mudah dipindahkan. Setelah itu, bagus langsung rapat dengan dekan untuk mengurus surat-surat.

Setelah selesai mengurus surat-surat, ia ke parkiran untuk mengambil mobil. Ternyata mobilnya sudah tidak ada.

Ketika ditanyakan kepada petugas yang berada di pos, kunci mobil pun sudah raib. Bagus pun menanyakan keberadaan kunci mobil kepada Saimin, tetapi Saimin tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut.

Akhirnya Bagus melaporkan pencurian mobil ke polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Bagus tinggal di apartemen Mall of Indonesia, Kelapa Gading. Ia merupakan alumni mahasiswa Trisakti angkatan tahun 2006.

Ia sempat mendengar informasi dari salah satu berita radio, mobil tersebut terlihat di jalan TB Simatupang yang mengarah ke Serpong. Tetapi belum ada kelanjutan informasi tersebut.

Adapun ciri-ciri mobil adalah terdapat tempelan sticker (Ikatan Dokter Indonesia) IDI di kaca depan dan gantungan gitar di dalam mobil tersebut.

Iswadi, salah satu petugas parkir mengatakan, pengendara mobil memang sudah biasa menitipkan kunci mobil di pos tersebut. Kunci mobil akan disimpan di dalam pos petugas.

"Di sana tadi banyak sopir-sopir yang biasa nongkrong, lagi main catur sama ngobrol-ngobrol. Ternyata jam setengah 10 sudah hilang," kata Iswadi.

Nona Tewas karena Sayatan di Leher

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pembantu Rumah Tangga atas nama Acun alias Nona (46), ditemukan tewas bersimbah darah. Aparat kepolisian memastikan, Nona tewas dibunuh dengan dua luka sayatan di leher.

"Kelihatannya memang dibunuh. Ada luka gorok di leher bagian kanan dan kiri belakang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara AKP Sukisno kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Selasa (2/10/2012) sore.

Meski demikian, Sukisno belum bisa mengambil kesimpulan terkait pelaku pembunuhan tersebut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi, yaitu Citrawati, Zulkarnaen, pemilik kedai kopi dan Deni, anak buahnya.

"Kita himpun dulu saksi-saksi di Polsek Jatinegara. Kita belum bisa pastikan ini Pasal 338 (pembunuhan biasa) atau Pasal 340 (pembunuhan berencana)," terang Sukisno.

Jasad Nona yang mengenakan baju putih dan celana jins biru selutut, ditemukan di loteng rumah pada Selasa siang. Tubuh Nona yang sudah tak bernyawa tertutup kardus mie instan serta berlumuran darah di sekitarnya.
Keterangan para saksi, mereka terakhir melihat Nona pada Senin siang. Namun semenjak itu dia tidak terlihat lagi, sampai ditemukan sudah tak bernyawa.

2.10.12

AD Dalam Pengaruh Narkoba, FR Bersih

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka dalam kasus tawuran pelajar di dua lokasi berbeda telah selesai menjalani tes urine. Hasilnya, AD, tersangka tawuran di Manggarai terbukti positif memakai narkotika. Sementara FR, tersangka dalam tawuran Bulungan dinyatakan bebas kandungan narkoba.

"Hasil pemeriksaan, AD positif jenis ganja. Sedangkan FR bersih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jaksel, Senin (1/10/2012).

Ia menjelaskan, tes urine juga dilakukan kepada dua tersangka lain dalam kasus tawuran antarpelajar di Jalan Minangkabau, Manggarai, yaitu GL dan EK. Sebagaimana FR, kedua pelajar SMK Kartika Zeni ini dinyatakan bersih dari unsur narkotika.

"AD mengonsumsi sebelum peristiwa tawuran itu," lanjut Hermawan.

Sebelumnya, AD yang menjadi tersangka pembacokan Deny Yanuar (17), pelajar SMA Yayasan Karya 66, sempat membuat pengakuan yang menghenyakan banyak pihak. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang menemui dia di Mapolres Metro Jaksel, AD mengaku puas karena telah membunuh korban.

Saat bertemu perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, ia juga menyatakan tidak menyesal telah menghabisi nyawa orang lain.

"Tersangka akan kita lakukan pemeriksaan psikologi untuk memastikan efek dari perbuatan dan kasus terhadap pribadi anak-anak ini," ujar Hermawan.

AD yang masih tergolong anak-anak akan mendapat perlakuan dan proses hukum yang berbeda dengan FR yang telah berusia dewasa meskipun masih berstatus pelajar. AD dan kedua temannya, EK dan GL, pun menempati ruang tahanan khusus anak-anak, berbeda dengan FR yang menempati ruang tahanan orang dewasa.

Seorang Buruh Ditangkap Karena Kirim Sms Palsu

TANGERANG, KOMPAS.com - Omi binti Saanen (28), buruh perempuan di PT Panarub Dwikarya, ditahan Kepolisian Resor Tangerang Kota karena diduga melakukan ancaman peledakan bom melalui layanan pesan singkat di perusahaan tempat dia bekerja, Sabtu (29/9/2012). Omi yang sudah bekerja tiga tahun di perusahaan yang memproduksi sepatu tersebut dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak Senin (1/10/2012).

Omi ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Mauk, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu sekitar pukul 11.00.

”Pas sedang istirahat, tiba-tiba ada polisi yang datang. Katanya mau melakukan pertemuan dengan Omi. Eh, ternyata adik saya langsung dibawa tanpa ada surat penangkapan,” kata Rudi yang ditemui di Polres Tangerang Kota.

Rudi mengaku, saat penangkapan tersebut, dia sedang berada di rumah Omi. Sebelum penangkapan, kata Rudi, polisi sempat menggerebek rumah adiknya.

”Dalam penggeledahan itu, polisi yang datang tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan di rumah Omi,” ujar Iwan (26), Ketua RT 003 RW 004 yang mengaku berada di lokasi saat penggerebekan itu dilakukan.

Datangi lapas

Puluhan buruh PT Panarub Dwikarya mendatangi Lapas Wanita Tangerang. Mereka mempertanyakan penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai dengan prosedur itu.

”Dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan kasus Omi ke LBH Jakarta dan Komnas HAM sebab ada indikasi kasus penangkapan Omi ini adalah pelanggaran HAM,” kata Mujiana, rekan seperjuangan Omi.

Mujiana menjelaskan, Omi dan puluhan buruh PT Panarub Dwikarya berulang kali berunjuk rasa memperjuangkan nasib mereka. Sejak Juli, mereka memperjuangkan hak normatif rapel upah minimum kota/kabupaten (UMK). Dampak aksi tersebut, buruh ini tidak dikaryakan oleh perusahaan.

Aksi unjuk rasa terakhir dilakukan buruh tanggal 13 September.

Pada malam harinya, Omi mengirim pesan melalui SMS telepon selulernya kepada dua rekannya, SH dan El. Pesan tersebut akhirnya berantai hingga sampai ke tangan manajemen. Keesokan harinya, pihak manajemen melaporkan ada ancaman bom melalui SMS tersebut ke Polres Tangerang Kota.

Polisi pun kemudian melakukan penggeledahan di rumah Omi. Saat yang hampir bersamaan, Tim Gegana Polri diturunkan menyisir pabrik tersebut. Namun, Tim Gegana tidak menemukan barang mencurigakan.

HRD Manager PT Panarub Dwikarya Eddi Suryono mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini karena menganggap SMS tersebut telah meresahkan karyawan di kalangan pabrik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Suharyanto membenarkan ada penangkapan dan pemindahan tahanan tersebut ke lapas wanita.

”Pemindahan tahanan ini dilakukan karena belum ada ruang tahanan khusus untuk wanita,” ujar Suharyanto.

Menurut Suharyanto, Omi akan dikenai Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU No 11/2008) tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

1.10.12

AD, Pemilik Kos yang Sembunyikan FR Dibebaskan

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat penangkapan FR (19) alias Fitra Ramadhani, polisi turut mengamankan satu orang berinisial AD. Ia adalah teman DD, kakak FR, yang berperan menyediakan tempat persembunyian bagi siswa SMAN 70 Jakarta itu.

Meskipun turut berperan dalam pelarian FR, AD yang merupakan mahasiswa universitas ternama di Yogyakarta tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Meski berstatus tersangka, dia hanya kami kenakan wajib lapor karena dalam ancamannya tidak ada kewajiban untuk ditahan," jelas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu (29/9/12), di Mapolrestro Jakarta Selatan.

AD terkena Pasal 221 Ayat 1 KUHP mengenai tindakan dengan sengaja menyembunyikan pelaku tindakan kriminal. Sementara tiga saudara FR, yaitu DD, D, dan GP, yang juga turut membantu pelarian FR tidak bisa dikenakan pasal serupa. Hal tersebut disebabkan berdasarkan pasal tersebut, pihak keluarga yang menyembunyikan pelaku kriminal tidak bisa dipidana.

Dalam pelarian FR, baik AD, DD, D, maupun GP memiliki peran masing-masing. DD menemani FR ke Yogyakarta menggunakan bus, lalu menyembunyikan FR di tempat indekos milik AD.

D dan GP sedianya akan membawa FR kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi mereka tertangkap di Terminal Condong Catur, Ring Road Utara, Yogyakarta, Kamis (27/9/12) pagi. Setelah penangkapan D dan GP, polisi berhasil meringkus FR di indekos AD.

Diperas Melawan, Kuli Bangunan Ditusuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Lukmanul ditemukan tewas di daerah Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2012) pagi dini hari tadi. Korban dibunuh dengan luka bekas tusukan. Pasalnya, diduga korban melawan ketika hendak diperas oleh pelaku yang kabur setelah kejadian.

"Korban mengalami luka tusuk, kejadiannya jam tiga pagi tadi. Motifnya diperas, karena mungkin korban melawan, atau bagaimana, akhirnya ditusuk," kata Kepala Unit Reskrim Polsektro Tanah Abang, Komisaris Polisi  Widarto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Menurut Widarto, korban memiliki pekerjaan sebagai seorang kuli bangunan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa itu, katanya, terjadi di rel Bongkaran. Polisi saat ini sudah mengantongi identitas pelaku penusukan. Namun identitas pelaku belum bisa diungkap untuk kepentingan penangkapan.

"Identitas pelaku sudah di tangan (polisi), sudah diketahui. Cuma belum bisa diumumkan dulu, sekarang (pelaku) masih dalam pengejaran," ujar Widarto.

Dia mengatakan, jenazah korban penusukan sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan otopsi. Kasus ini kemudian ditangani Polsektro Tanah Abang.

Kasus Pelecehan Seksual di Angkot Berulang

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pelecehan seksual di dalam angkutan umum kembali terjadi. Dalam kejadian ini, pelaku yang tak lain sopir angkot dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban, seorang penumpang perempuan.

"Pelakunya biasa dipanggil Bewok, sopir Mikrolet 42 (Mampang-Ragunan). Dia perlihatkan anunya dan membuat gerakan gituan," kata Ibah (35), kerabat korban, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (30/9/2012).

Kejadian tersebut berawal saat korban, ASR (24), menumpang angkot yang dikemudikan Bewok di depan rumahnya di Jalan Tegal Parang Raya, Mampang, sekitar pukul 10.30. Saat menaiki kendaraan, angkot tersebut dalam kondisi penuh penumpang. Namun, sebentar kemudian semua penumpang lain turun dan tinggallah ASR seorang diri dalam perjalanannya menuju PLN Duren Tiga.

Pelaku kemudian meminta Ane pindah ke posisi belakang kursi sopir. Ane mengikuti permintaan tersebut lantaran mengira usulan tersebut bertujuan melindungi keselamatannya. Yang terjadi kemudian justru membuat korban shock. Pelaku membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya sambil membuat gerakan-gerakan tak senonoh.

"Dia pikir buat keselamatan dia. Enggak tahunya dikasih lihat anunya sambil digituin. Itu pas sudah di belokan Duren Tiga," kata Ibah.

Lantaran shock, korban menangis dan minta diturunkan. Selanjutnya, dia pergi ke rumah Ibah yang berlokasi di dekat tempat kejadian. Ibah kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua ASR.

Karena korban masih mengingat ciri-ciri fisik pelaku, keluarga pun bersepakat menunggu kedatangan angkot tersebut. Benar saja, siang tadi Bewok kembali melintas dengan angkot yang sama. Keluarga korban pun langsung menahan dan menggiring pelaku ke Mapolrestro Jaksel. Saat ini korban dan pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Metro Jaksel.