24.7.10

Satu dari Empat Jaksa Pemeras Terancam Dipecat

Makassar (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Adjat Sudrajat mengatakan, satu dari empat jaksa yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung terkait skandal skandal pemerasan terhadap Direktur PT Aditya Resky Abadi, terancam dipecat.

"Ada empat jaksa yang diusulkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terancam dipecat sedangkan tiga lainnya hanya diusulkan untuk dilakukan pencopotan," kata Adjat Sudrajat di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, alasan kejaksaan mengusulkan beberapa nama yang akan dicopot dari jabatannya itu karena dinilai melakukan skandal pemerasan terhadap Direktur PT Aditya Resky Abadi (ARA).

Namun, saat diminta untuk menyebutkan nama-nama jaksa yang diusulkan untuk dicopot itu, Adjat enggan memberikan penjelasan. "Tidak usahlah kita sebutkan namanya, yang jelas ada beberapa jaksa," kata Kajati Adjat Sudrajat.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2010, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung pada saat itu, Hamzah Tadja, datang ke Makassar untuk memeriksa beberapa orang jaksa yang diduga terbukti melakukan skandal pemerasan.

Mereka yang diduga kuat melakukan skandal pemerasan yaitu AK, AM, SN, WJ dan staf Aspidum Kejati, PM. Kelima jaksa tersebut sudah mengajukan keberatan dan banding ke Kejaksaan Agung RI.

Selain kelima jaksa ini, tiga jaksa lainnya juga sudah mengajukan keberatan dan banding ke Kejaksaan Agung RI terkait kasus pembantaran tersangka psikotropika. Mereka adalah jaksa kejati NP, Riv dan Gal.

Jusmin Dawi menjadi tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif pengadaan mobil dan sepeda motor di Bank Tabungan Negera (BTN) Syariah Cabang Makassar. Kasus ini telah merugikan negara senilai Rp44 miliar dari total Rp66 miliar pada tahun 2008.

Penipu Nekad Palsukan Tandatangan Presiden

Pekanbaru (ANTARA News) - Pelaku penipuan di Kota Pekanbaru, Riau, nekad memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun dipalsunya untuk meyakinkan para korban.

Pemalsuan tandatangan terungkap ketika pihak jajaran Poltabes Pekanbaru mengusut aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pengangguran bernama Gunawan (36), warga Jalan Pandan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka Gunawan dalam melakukan aksinya sampai memalsukan tandatangan para pejabat negara termasuk tandatangan Presiden SBY," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKBP Yuniar Ari, kepada pers di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, aksi penipuan itu terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengaku telah ditipu senilai Rp50 juta yang oleh tersangka dengan janji bakal usahakan pekerjaan di perusahaan minyak di Riau.

Dengan bekal tandatangan SBY, kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal, dan beberapa pejabat negara lainnya, Gunawan mengaku bisa memasukkan korbannya bekerja di perusahaan terkemuka termasuk PT Chevron Pacific Indonesia asalkan menyerahkan sejumlah uang.

Namun setelah memberikan Rp50 juta kepada tersangka, korban Fatimah dan Nur Ramadhani yang keduanya warga Pekanbaru kemudian mendatangi perusahaan dimaksud untuk menanyakan surat keterangan pengangkatan kerja keduanya yang diberikan tersangka.

Setelah mendatangai PT Chevron Pacific Indonesia di Pekanbaru itu, baru diketahui bahwa surat keterangan yang diberikan Gunawan kepada korbannya ternyata palsu dan kemudian mereka melapor kepada pihak kepolisian.

"Tersangka kita tangkap pagi tadi tanpa perlawanan, setelah menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari para korban," ujar Yuniar.

Polisi menyakini praktek penipuan yang dilakukan Gunawan dengan memalsukan tandatangan para pejabat negara telah berlangsung lama dan aparat penegak hukum berharap masyarakat yang pernah menjadi korbannya melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Mudah-mudahan mereka yang pernah mejadi korban dengan modus yang dilakukan tersangka bisa datang ke polsek," katanya lagi.

Akibat perbuatannya itu Gunawan meringkuk di tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Kasus Video Mesum Pelajar di Bekasi Ditelusuri

Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, tengah mengusut kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan pelajar di wilayah setempat.

Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta, di Cikarang, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, video dengan durasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," Katanya.

Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.

"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.

Hal yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini, kata dia, adalah dua orang pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dr Rusdi BioMed, menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satupun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.

Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.

"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP), untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia handphone pelajar," katanya.

Sementara itu, video porno pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis (22/7). Video yang meresahkan itu, menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.

Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah, untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.(*)

Warnet Mesum Digerebek Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com — Warung internet (warnet) yang menyimpan ratusan video dan gambar porno di sejumlah komputernya digerebek aparat Polsektro Jatinegara, Kamis (22/7/2010) dini hari. Polisi menangkap DV (38), pemilik warnet yang terletak di Jalan Cipinang Jaya, RT 10 RW 12, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, itu.

Kapolsektro Jatinegara Komisaris Sriyanto mengatakan, penggerebekan warnet itu dilakukan berkat informasi dari warga. Warnet yang buka 24 jam itu kerap dijadikan tempat menonton video mesum.

Sriyanto mengatakan, wallpaper di setiap monitor komputer bergambar aktris bugil. Video-video mesum juga tersimpan di sekitar 20 komputer di warnet itu. Pelanggan yang ingin menonton tinggal buka folder 'my document' atau partisi D di setiap komputer yang ada.

"Puluhan video mesum itu kapasitasnya mencapai 20 gigabyte dari total kapasitas memori 120 gigabyte per unit perangkat keras milik warnet," tutur Sriyanto.

Dari pengakuan DV ke polisi, pengunjung warnetnya umumnya pria berusia di atas 20 tahun. Warnet itu jarang dikunjungi anak-anak sekolah. Kalaupun ada, mereka adalah pelajar SMA sederajat.

Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pengelola warnet belum terbukti menyediakan video dan gambar porno dengan sengaja.

"Namun, yang jelas, warnet tersebut tidak memiliki izin resmi, baik dari Pemkot Jakarta Timur maupun izin lingkungan dari warga setempat. Karena itu, kami hentikan operasional warnet ini untuk sementara sampai mereka mengurus izin," katanya. Karena itu, pemilik warnet tidak ditahan.

Kasi Postel Sudin Kominfomas Jakarta Timur Amir SH mengimbau agar pengelola warnet di Jakarta Timur yang jumlahnya mencapai 1.000 segera mengurus izin. Selain itu para pengelola warnet juga diharapkan memiliki software antipornografi, yaitu DNS Nawala yang dapat diunduh secara gratis.

Kasus Penculikan WN Korea 'Gelap'

BOGOR, KOMPAS.com — Hingga Jumat (23/7/2010), polisi belum menemukan titik terang para pelaku penculik SHS (33), warga Korea Selatan. Polisi hanya menegaskan, para pelaku tidak berhasil mencairkan uang tebusan yang dikirim kerabat korban. Mobil korban pun tidak dirampas para pelaku.

"Tadi pagi kami sudah melakukan proses berita acara pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit. Kondisi SHS sudah mulai membaik, namun ia sampai tadi siang memang masing dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan.

Dari keterangan SHS, lanjut Gunawan, para pelaku yang menculiknya berjumlah enam orang, yang mengendarai minibus warga perak. Mobil pelaku memepet mobil Honda CRV korban di Jalan Raya Tajur sekitar pukul 19.00 (Rabu, 21/7/2010), ketika korban hendak pulang ke rumah mertuanya di Tajur.

"Korban tidak mengenali dan ingat wajah para pelaku. Sebab, setelah mobilnya dipepet, pelaku memerintahkan korban keluar dari mobilnya dan masuk ke mobil pelaku. Korban ditaruh di bagasi mobil dan matanya ditutup kain," katanya.

Korban juga tidak tahu di mana dia disekap, setelah selama berjam-jam berada di dalam mobil pelaku yang terus bergerak. Korban hanya merasa mobil sempat melaju cukup kencang di jalan lurus.

Pada Kamis sekitar pukul 16.00, para pelaku menurunkan korban dan memerintahkan korban pulang dengan menggunakan kembali mobilnya. Dengan masih linglung, korban lalu mengemudikan mobilnya menuju arah Tajur, sesuai petunjuk para pelaku.

"Perkiraan kami korban diturunkan di daerah Cipayung (Megamendung). Kami yang melakukan pengintaian di ruas Jalan Raya Tajur melihat mobil korban melintas dari arah atas (Ciawi), sekitar pukul 16.45," kata Indra.

Adjie Notonegoro Kembali Dilaporkan ke Polisi

Bekasi (ANTARA News) - Boby Andi Rizal (34), seorang pengusaha kargo melaporkan perancang busana Adjie Notonegoro kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan kasus tindak pidana penipuan uang senilai Rp132 juta.

Boby dalam keterangan pers kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, mengatakan uang pinjaman tersebut sedianya digunakan Adji sebagai modal untuk menebus pembelian kain karena terdesak batas waktu kontrak kerja dengan Bank Sumatra Selatan (Sumsel).

"Namun, sejak batas waktu peminjaman uang yang di sepakati pada tanggal 10 Oktober 2009 hingga kini, uang saya belum juga dikembalikan oleh Adji dengan alasan yang tidak jelas," katanya.

Boby mengaku telah berulang kali dibohongi oleh Adji saat tanggal jatuh tempo pembayaran berlangsung.

"Adji pertama kali mendatangi kantor saya PT Sanur Khatulistiwa, di Graha Sakha, Jalan Kali Malang, Kota Bekasi, pada tanggal 10 September 2010 untuk meminjam uang bersama dengan dua rekannya," kata Boby yang juga menjabat sebagai pemilik PT Sanur Khatulistiwa.

Adjie yang saat ini mendekam di tahanan akibat kasus penipuan berlian, kata dia, memohon pinjaman uang Rp132 juta dengan memberikan jaminan satu unit kendaraan jenis Suzuki Grand Vitara bernomor B 8118 EA atas nama Adjie.

"Namun, mobil itu ternyata bermasalah dengan pihak leasing karena cicilannya belum dibayar selama sembilan bulan dan terpaksa ditarik kembali. Bahkan, cek yang diberikan kepada saya senilai Rp132 juta ternyata tidak memiliki saldo dan ditolak oleh bank," katanya.

Walau demikian, kata dia, pihaknya masih menerima kondisi tersebut dengan alasan pertemanan. Selanjutnya, Adji kembali memberi jaminan berupa satu unit mobil Grand Serena bernomor polisi B 8080 YO yang ternyata kendaraan tersebut adalah milik rental.

"Pada tanggal 1 Desember 2010, saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini dengan nomor surat LP/3459/K/XII/2009/SPK dengan tindak pidana penipuan. Mobil Grand Serena saat ini ditahan polisi sebagai barang bukti," katanya.

Boby berharap, upaya tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap penipuan dengan modus serupa.

"Saya tidak mengharapkan uang saya kembali, namun saya berharap agar pelaku sadar terhadap perbuatannya," kata Boby.

Hingga kini pihak Adjie belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Lima Anak Jadi Korban Cabul Gurunya

BOGOR, KOMPAS.com — Lima orang anak laki-laki yang berusia 3 sampai 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan guru agama mereka. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor mengambil keterangan para korban, Jumat (23/7/2010).

"Pemeriksaan para korban baru dimulai, jadi kami belum dapat menyimpulkan, apa benar-benar terjadi kejahatan tersebut. Dan, berapa banyak korbannya. Jadi, belum ada penangkapan pelaku," kata Kepala Unit PPA Ipda Eka Santi.

Penyidiknya baru menyidik Erwansyah (bukan nama sebenarnya), ayah dari seorang korban. Erwansyah juga yang melaporkan kejahatan itu ke polisi pada Kamis lalu.

Berdasarkan keterangan warga Kelurahan Sinarsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tersebut, para warga dan orangtua korban tidak menduga dan sangat terpukul, HS (34), yang menjadi guru mengaji, telah berlaku jahat kepada putra-putra mereka. Kejahatan tersebut terjadi di rumah HS.

Erwansyah tahu setelah tetangganya memberi tahu bahwa anaknya, Yanto (bukan nama sebenarnya), hampir menjadi korban kekerasan seksual HS, tiga hari lalu. Yanto berhasil kabur dari rumah HS dan dengan ketakutan menceritakan apa yang hampir menimpanya kepada orangtuanya. Erwansyah pun lalu bertanya kepada anaknya. Kemungkinan anaknya pun mengalami hal yang sama.

Ia pun terkejut karena anaknya mengalami kejahatan seksual dari HS. Ternyata empat orang teman anaknya juga mengalami kejahatan yang sama seperti yang dialami anaknya. Kejahatan itu tidak terjadi dalam waktu bersamaan. Namun, masing-masing terjadi pada saat masa liburan sekolah lalu.

Menurut Eka Santi, berdasarkan keterangan Erwansyah, para korban dibujuk HS, dengan diiming-imingi akan dibelikan makanan dan minuman, untuk memuaskan seksual HS. "Korban diajak masuk ke kamar pelaku, lalu korban diperintahkan tangannya melakukan gerakan-gerakan di kelamin HS hingga HS orgasme. Para korban tidak disodomi pelaku," ungkap Eka Santi.

Video Mesum Pelajar di Gubuk Derita

CIKARANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, tengah mengusut kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan pelajar di wilayah setempat.

Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta di Cikarang, Jumat (23/7/2010), mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Bekasi.

"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.

"Meskipun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun, kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan orang yang terlibat dalam video itu. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Rusdi menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, tiga sekolah yang saya tanya tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.

Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.

"Saya akan memerintahkan guru BP untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Namun, untuk memastikan, kami akan memerintahkan semua sekolah merazia ponsel pelajar," katanya.

Video mesum pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis. Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim di gubuk.

Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah tersebut untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.

Video Mesum Pelajar Hebohkan Bekasi

Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Video berdurasi 2,19 menit dan 3,02 menit berisi adegan mesum sepasang pelajar menghebohkan masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan diduga beredar luas sejak Kamis lalu (22/7).

Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi pun tengah menelusuri peredaran video dan orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya.

"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Bekasi Kombes Setia Juanta di Cikarang, Jumat.

Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sebuah gubuk di tanah kosong yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.

"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi perlu menemukan sepasang pelajar yang terlibat di dalam video.

"Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi menepis hal tersebut.

"Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.

Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.

"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP) untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia telepon seluler pelajar," katanya.

Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dipaksa pemuda kampung setelah dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.

Sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu mengancam dan memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah untuk mengulang kembali hubungan badan.

19.7.10

Diduga Teroris, Mu`arifin Ditangkap Puluhan Petugas Kepolisian

Sragen (ANTARA News) - Sejumlah saksi mata penangkapan seorang warga, Mu`arifin yang diduga teroris di Kampung Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengatakan, Mu`arifin ditangkap oleh puluhan petugas kepolisian.

"Dalam penangkapan tersebut, ada puluhan petugas kepolisian yang mengendarai tiga sepeda motor secara berboncengan dan sekitar empat mobil jenis Toyota Avanza," kata saksi mata penangkapan Mu`arifin, Sutanto (31) di Sragen, Senin.

Saat akan terjadi penangkapan tersebut, kata dia, para petugas kepolisian memarkirkan kendaraan-kendaraan itu di sekitar halaman Mushola Al Huda tempat ditangkapnya Mu`arifin.

"Ketika kami tanya ada kepentingan apa petugas tersebut di kampung kami, mereka mengatakan hanya mengenai permasalahan jual beli tanah," kata dia.

Usai solat Maghrib, lanjut dia, petugas tersebut menangkap Arifin yang ketika itu tidak melakukan perlawanan dan membawa Mu`arifin tanpa diketahui tujuannya.

Seorang saksi mata lainnya, Tri Harsono (34) mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Mu`arifin, petugas kepolisian yang mengenakan pakaian hitam-hitam dengan membawa senjata laras panjang tersebut mendatangi rumah mertua Mu`arifin yang berada tidak jauh dari Mushola Al Huda.

"Akan tetapi, saya tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah mertua Mu`arifin, Suparjo," kata Tri.

Mertua Mu`arifin, Suparjo ketika ditemui di rumahnya, mengatakan, dirinya didatangi petugas kepolisian tersebut untuk diberitahu bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Mu`arifin, suami dari anaknya, Naim Murniati.

"Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat penangkapan yang di dalamnya terlihat bahwa surat tersebut dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Akan tetapi, dalam surat tersebut tidak tertulis alasan penangkapan menantu saya," kata Suparjo.

Dia mengaku kaget setelah didatangi banyak petugas kepolisian tersebut karena sebelumnya dia tidak mengetahui bahwa menantunya terlibat tindakan kejahatan, termasuk terorisme.

Sebelumnya, warga Banyuanyar, Kota Solo, Mu`arifin (30) ditangkap di Kampung Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, pada Minggu (18/7) malam oleh petugas Polri yang diduga sebagai Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris.

TKW Asal Karawang Disiksa di Jordania

Karawang (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penyiksaan dari majikannya di Jordania, karena dinilai tidak rapi melakukan pekerjaan rumah tangga.

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Muara, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Cilamaya, Karawang, yang diketahui bernama Kartini (13), mengaku selalu mendapat perlakuan buruk dari majikannya, di Jordania, sejak sepekan mulai bekerja.

"Baru seminggu bekerja di sana (Jordania), saya sudah disiksa. Bahkan dalam sehari, saya hanya diberi makan satu kali oleh majikan," kata Kartini, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, jenis siksaan yang dialami itu bermacam-macam, seperti dengan cara disetrika bagian pergelangan tangan kanan dan kiri, dipukuli, diinjak-injak, digunduli, dan lain-lain.

Majikannya menyiksa dirinya hanya dengan alasan sederhana, karena tidak rapi dalam menjalankan tugas atau pekerjaan rumah tangga dan juga tidak lancar berkomunikasi.

Saat ini, luka akibat penyiksaan yang dialami Kartini masih membekas, karena ia mengaku penyiksaan yang dialaminya cukup berat selama bekerja di Jordania.

Anak dari pasangan Eming (42) dan Renih (42) itu berangkat menjadi TKW pada 27 Agustus 2009 melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Baba Metro Utama.

Kemudian Kartini pulang ke Indonesia pada 13 Juli 2010, karena merasa tidak sanggup mengalami penderitaan di Jordania.

Pada Agustus 2009 lalu, Kartini mengaku memutuskan pergi ke luar negeri untuk menjadi TKW, karena ingin membantu perekonomian orang tuanya.

"Saya menjadi TKW karena ingin membantu orang tua membuat rumah. Tetapi, keinginan itu tidak tercapai, karena selama bekerja 10 bulan di Jordania tidak digaji," kata Kartini.

Syekh Puji Hadirkan Mertua Sebagai Saksi

Ungaran (ANTARA News) - Sidang lanjutan Syekh Puji di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, menghadirkan dua saksi yaitu Suroso, ayah Lut yang juga mertuanya dan Sumartono, ketua RT tempat Lut tinggal, Desa Randugunting.

Jaksa penuntut umum Suningsih mengatakan, dihadirkannya Suroso yang tak lain adalah mertua Syekh Puji karena dialah yang menyetujui Lut yang kala itu masih berusia 12 tahun, dinikahi Syekh Puji.

Pengusaha kerajinan logam tersebut didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena menikahi Lut yang saat itu berusia 12 tahun. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam keterangan yang diberikan di persidangan, kata jaksa, Suroso mengatakan bahwa dia mendapatkan tempat tinggal tanpa membayar sewa dengan fasilitas telepon dan listik secara gratis dari menantunya, Syekh Puji.

"Pembayaran sewa dan biaya telepon dan listrik dilakukan oleh pihak Pujiono (Syekh Puji)," kata jaksa penuntut lainnya, Budiono, usai persidangan yang berlangsung tertutup.

Sidang keenam ini juga menghadirkan Ketua RT di Desa Randugunting, Sumartono.

Budiono mengatakan bahwa Sumartono tidak mengetahui Suroso pindah ke daerah Bedono. Pihaknya juga tidak dimintai surat keterangan pindah untuk pernikahan Lutfiana.

"Dia hanya mengetahui bahwa keluarga Suroso mendapat jatah beras untuk rakyat miskin (raskin)," kata Budiono.

Dalam sidang keenam itu, jaksa penuntut umum mengundang empat saksi, namun warga Randugunting, Sumeri dan adik Suroso, Sunardi tidak hadir tanpa alasan jelas.

Budiono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan menghadirkan 32 saksi, namun sementara inii baru enam saksi yang diperiksa dalam persidangan".

Kasus pernikahan Syekh Puji dengan Lut menjadi sorotan luas aktivis perlindungan anak dan perempuan. Mereka memprotes Syeh Puji yang menikahi bocah di bawah umur.

Gara-gara SMS, Suami Cekik Istri

Depok (ANTARA News) - Ary Setiawan (24), warga Bulak Timur RT 01 RW 10 Kelurahan Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mencekik istrinya Riska Perdinah (23) hingga pingsan karena cemburu setelah membaca pesan singkat atau SMS.

"Tulisan di SMS membuat saya cemburu," kata Ary di Polsek Pancoran Mas, Senin.

Ia menceritakan, pada Senin pagi (19/7) ketika istrinya pulang bekerja sebagai pelayan bar, mendadak suara telepon genggam istrinya berbunyi menandakan ada SMS.

Ary yang lebih dekat dengan telepon genggam isterinya tersebut lalu mengambil dan membuka SMS, perasaannya terbakar cemburu ketika membacanya.

"Bunyinya, abang pulang dari Medan. Tunggu ya," kata Ary menirukan tulisan di SMS.

Meskipun SMS tersebut berasal dari nama seorang wanita bernama Lina, namun nalurinya mengatakan bahwa SMS tersebut dari seorang laki-laki.

Penasaran, Ary lalu menelpon si pengirim sms yang ternyata memang seorang laki-laki.

Kemudian Ary menanyakan langsung kepada sang istri, dan terjadilah keributan antara keduanya. Tersangka yang naik pitam akhirnya mendorong dan mecekik leher istrinya hingga korban pingsan.

Takut terjadi apa-apa dengan isterinya, Ary pun membawa istrinya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. "Istri saya memang sering selingkuh, bahkan di depan saya," katanya.

Sementara itu, adik korban, Taufik (21) mengetahui kejadian tersebut sangat marah dan melaporkan tersangka ke Polsek Pancoran Mas, untuk di proses secara hukum.

Menanggapai hal tersebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancoran Mas, AKP Ana Rohana, mengatakan kasus ini bukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena keduanya hanya menikah secara siri.

"Ini bukan kasus KDRT," jelasnya.

Menurut dia, jika memang terbukti bersalah, tersangka dapat dikenai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Jika korban meninggal, tersangka dapat dijerat Pasal 351 ayat 3 KHUP dengan hukuman hingga 15 tahun," katanya.

Saat ini korban sedang dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Bhakti Yudha, Depok, sedangkan tersangka yang kini diamankan di Polsek Pancoran Mas, Depok untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Perampok Gasak Uang Rp1,5 Miliar

Banjarmasin (ANTARA News) - Empat orang perampok menggasak uang Rp1,5 miliar milik salah satu perusahaan yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Utama (SPBU) di Jalan Mawar Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Senin.

Indra (28), karyawan perusahaan yang menjadi korban perampokan menuturkan, perampokan yang terjadi pada pukul 10.00 Wita terjadi saat dia dan dua karyawan lain yakni Surya Darma dan Mardiani hendak menyetor uang ke bank.

Mereka berangkat ke bank dengan naik mobil yang dikemudian oleh Indra.

Namun, baru saja melewati pagar kantor hendak ke jalan, empat orang yang mengendarai dua sepeda motor menghadangnya.

Salah satu tersangka lalu menyerang Indra dengan alat mirip telepon seluler dan memiliki setrum sehingga membuat korban lemas.

Indra tetap sadar dengan kondisi lemas karena terkena setrum di bagian leher.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, satu tersangka membuka mobil sedangkan dua tersangka mengambil paksa uang Rp1,5 miliar dari dalam mobil.

Usai mendapatkan uang, mereka kabur dengan dua sepeda motor.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Pol Eko Hari, Sik mengatakan, penyidik telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Saksi korban hingga kini masih belum bisa dimintai keterangan masih dalam keadaan trauma.

TAWURAN DI BOGOR Polisi Tangkap 17 Pelajar

BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap 17 pelajar laki-laki yang terlibat tawuran di depan Hotel Cibinong II di Jalan Raya Jakarta Bogor, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (19/7/2010) siang.

Akibat tawuran tersebut kaca-kaca sebuah minibus Miniarta pecah, sehingga sopirnya menderita kerugian hingga Rp 1,4 juta.

Ketujuhbelas pelajar putra tersebut mengaku bersekolah di SMK Bina Marga dan SMK Karya Nugraha, yang lokai kedua sekolah tersebut di Pomad, Ciluar, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Kami tidak tawuran. Kami semuanya satu bus mau pulang. Bus kami yang diserang pelajar lain, jadi kami berhamburan ke luar bus," kata sejumlah pelajar yang ditangkap polisi itu.

Para pelajar tersebut, yang di antaranya kedapatan membawa gir metal, berjongkok dengan berlelanjang dada di halaman depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SKP) Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka menunggu diperiksa polisi.

Kepala SPK Unit 2 Ipda Edwin Riswandi mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi tawuran setelah mendapat laporan adanya tawuran puluhan pelajar tersebut. "Puluhan yang tawuran, yang tertangkap hanya 17 orang. Mereka tawuran saling lempar batu," katanya.

Edi (32), kondektur Miniarta, mengatakan, para pelajar naik busnya dari Pomad. Tawuran terjadi ketika bus melintas di simpang Kandang Roda. Ada lima pelajar di simpangan itu, yang berteriak-teriak ke arah pelajar yang berdiri bejubel di pintu bus. "Para pelajar di bus adanya keluar mengejar. Dari situ mulai tawurannya," kata Edi.

Ia menambahkan, minibusnya tengah mengarah ke Kampung Rambutan dari Kota Bogor. "Satu penumpang saya ada yang kena lempar batu di dahinya sampai keluar darah banyak," katanya.

Nurdin (38), sopir Miniarta tersebut, menambahkan, selain menggunakan batu, para pelajar pun menggunakan kayu dan gir saat tawuran. "Mereka menimpuki bus sampai kaca-kca pecah begini. Tokek saya enggak mau tahu. Pokoknya bus harus beres lagi dan setoran narik hari ini juga harus saya bayar," katanya.

Nurdin meminta Edwin Riswandi menangani ganti rugi busnya kepada para pelajar tersebut. "Pak, kerugian saya Rp 1,4 juta. Sebanyak Rp 1,1 juta untuk ganti kaca-kaca mobil, dan Rp 300 ribu untuk nutup setoran hari ini . Bantu saya, Pak," katanya kepada Edwin.

Kepala SPK Polres Bogor itu meminta Nurdin untuk sabar dan membuat laporan resmi. "Bapak buat laporan dulu, ya. Sambil menunggu laporan Bapak selesai, saya memeriksa para pelajar itu. Orang tua mereka akan kami panggil," katanya.

Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com — Tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Km 12 Tol Tomang mengarah Tangerang, Senin (19/7/2010). Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian mengalami kemacetan cukup panjang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berusaha mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut. Adapun korban jiwa hingga kini belum dapat diketahui secara pasti.

"Saat ini masih dalam penanganan jadi belum dapat diketahui jumlah korban jiwa," ujar Bripda Imam, petugas operator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin. Mengenai data kendaraan yang terlibat kecelakaan, masih dalam proses penyelidikan.

Petugas patroli jalan raya (PJR) telah berada di lokasi kejadian untuk mengevakuai kendaraan serta melakukan pengaturan lalu lintas yang terpantau padat.

Akibat peristiwa naas itu, arus lalu lintas dari arah Tomang menuju Tangerang tersendat, sedangkan arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau ramai lancar.

Pengedar Uang Palsu Dibekuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar uang palsu, Angga Saputra (30) ditangkap petugas Polsek Metro Kemayoran ketika sedang membeli nasi bebek di Asrama Polri Kemayoran, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2010) pukul 13.00 Wib.

Penangkapan Angga, warga Jl. Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat, bermula ketika pelaku membeli nasi menggunakan uang palsu. Petugas yang sudah mengintai pelaku, lalu menangkap dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, Pelaku kedapatan membawa tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan uang tunai sebesar Rp 256.000.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (19/7/2010). Petugas lalu membawa tersangka ke Polsek Kemayoran dan meminta keterangan dari saksi-saksi.