24.7.10

Adjie Notonegoro Kembali Dilaporkan ke Polisi

Bekasi (ANTARA News) - Boby Andi Rizal (34), seorang pengusaha kargo melaporkan perancang busana Adjie Notonegoro kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan kasus tindak pidana penipuan uang senilai Rp132 juta.

Boby dalam keterangan pers kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, mengatakan uang pinjaman tersebut sedianya digunakan Adji sebagai modal untuk menebus pembelian kain karena terdesak batas waktu kontrak kerja dengan Bank Sumatra Selatan (Sumsel).

"Namun, sejak batas waktu peminjaman uang yang di sepakati pada tanggal 10 Oktober 2009 hingga kini, uang saya belum juga dikembalikan oleh Adji dengan alasan yang tidak jelas," katanya.

Boby mengaku telah berulang kali dibohongi oleh Adji saat tanggal jatuh tempo pembayaran berlangsung.

"Adji pertama kali mendatangi kantor saya PT Sanur Khatulistiwa, di Graha Sakha, Jalan Kali Malang, Kota Bekasi, pada tanggal 10 September 2010 untuk meminjam uang bersama dengan dua rekannya," kata Boby yang juga menjabat sebagai pemilik PT Sanur Khatulistiwa.

Adjie yang saat ini mendekam di tahanan akibat kasus penipuan berlian, kata dia, memohon pinjaman uang Rp132 juta dengan memberikan jaminan satu unit kendaraan jenis Suzuki Grand Vitara bernomor B 8118 EA atas nama Adjie.

"Namun, mobil itu ternyata bermasalah dengan pihak leasing karena cicilannya belum dibayar selama sembilan bulan dan terpaksa ditarik kembali. Bahkan, cek yang diberikan kepada saya senilai Rp132 juta ternyata tidak memiliki saldo dan ditolak oleh bank," katanya.

Walau demikian, kata dia, pihaknya masih menerima kondisi tersebut dengan alasan pertemanan. Selanjutnya, Adji kembali memberi jaminan berupa satu unit mobil Grand Serena bernomor polisi B 8080 YO yang ternyata kendaraan tersebut adalah milik rental.

"Pada tanggal 1 Desember 2010, saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini dengan nomor surat LP/3459/K/XII/2009/SPK dengan tindak pidana penipuan. Mobil Grand Serena saat ini ditahan polisi sebagai barang bukti," katanya.

Boby berharap, upaya tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap penipuan dengan modus serupa.

"Saya tidak mengharapkan uang saya kembali, namun saya berharap agar pelaku sadar terhadap perbuatannya," kata Boby.

Hingga kini pihak Adjie belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

No comments: