11.7.09

Penyelundup Sabu Taiwan Diduga Mafia

Tangerang - Hue Cheng, 50 tahun, warga Taiwan yang tertangkap karena menyelundupkan sabu senilai Rp 2,5 miliar ke Indonesia diduga terkait dengan mafia narkoba Hongkong.

Berdasarkan pasportnya, kakek jago beladiri kungfu ini sudah sembilan kali datang ke Indonesia. "Diduga ia sudah sering membawa narkoba, tapi tersangka mengaku baru pertamakali," ujar Pejabat sementara Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Anton Mawardi, di Bandara, hari ini.

Indikasi jika pelaku kerap membawa narkoba dan terkait denga mafia narkoba Hongkong, menurut Anton, modus pelaku membawa sabu seberat 2580 gram itu tergolong rapi.

Butiran kristal bening dibungkus dengan plastik dan diletakkan ke dasar koper, kemudian dilapisi dengan alumunium foil dan ditutup dengan lembaran pakaiannya. Modus tersebut, kata Mawardi, hampir mengelabui petugas karena nyaris tidak terbaca oleh mesin x ray. "Hampir saja lolos," katanya.

Saat dipindai, isi didalam koper berwarna perak itu kabur dan tidak menunjukan warna jika diindikasikan tergolong psikotropika.

Sementara ketika diperiksa petugas, Hsu Cheng terlihat tenang. Dan ketika petugas mengajaknya bekerjasama untuk menghubungi bosnya di Hongkong. Hsu mengatakan, "Saya mati, saya mati," kata Anton menirukan ucapan pelaku. Menurut Anton, kalimat itu merupakan sandi para mafia narkoba untuk memberitahukan jika mereka telah tertangkap.

Sementara Hsu mengaku tidak mengetahui jika tas yang ada didalam kopernya berisi Sabu. "Saya hanya disuruh mengantar tas ini ke Indonesia dan setiba di Jakarta akan ada yang menghubungi saya," katanya.

No comments: